Connect with us

Hukum

Nakoda Kapal Barcelona yang Terbakar Dijadikan Tersangka

Diterbitkan

pada

Nakoda Kapal Barcelona yang Terbakar Dijadikan Tersangka

Kapal Barcelona yang alami kebakaran pada 20 Juli 2025. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Pada Senin (21/7/2025) Polda Sulawesi Utara (Sulut) resmi menetapkan nakhoda KM Barcelona V yang mengalami kecelakaan kebakaran di perairan Talise, Kabupaten Minahasa Utara sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol. Alamsyah P Hasibuan, di Manado, mengumumkan hal itu, pada Senin (21/7/2025). “Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan Ditpolairud Polda Sulut menetapkan satu tersangka berinisial IB,” kata dia.

Kombes Pol. Alamsyah menjelaskan, penetapan tersangka terhadap nakhoda IB dilakukan atas dugaan awal, penumpang yang ada di KM Barcelona V tidak sesuai dengan manifes.

Baca Juga : KM Barcelona Terbakar: KRI Pari, KAL Tedung Selar dan KN Gajah Laut Dikerahkan Evakuasi Korba

Dugaan selanjutnya menurut Kombes Pol. Alamsyah adalah tidak berjalannya standar operasional prosedur (SOP) kedaruratan.

Sebelumnya, KM Barcelona V dalam perjalanan dari Pelabuhan Talaud terbakar di perairan Talise, Kabupaten Minahasa Utara pada Minggu (20/7) sekitar pukul 14.00 wita, saat menuju Pelabuhan Manado.

Advertisement

Berdasarkan data Basarnas Manado, terdata ada sebanyak 571 orang, yang dinyatakan selamat sebanyak 568 orang dan dinyatakan meninggal dunia sebanyak tiga orang.***

 

 

.

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement