Connect with us

Hukum

Duh! 9 Calon Jemaah Haji Indonesia Ditangkap di Medan Gegara Pakai Visa Kerja

Diterbitkan

pada

Duh! 9 Calon Jemaah Haji Indonesia Ditangkap di Medan Gegara Pakai Visa Kerja

Ilustrasi calon jemaah haji Indonesia yang mulai berangkat ke Tanah Suci. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Lamanya daftar tunggu untuk menunaikan ibadah haji di Indonesia membuat banyak orang yang menggunakan cara-cara ilegal.

Contohnya, 9 warga negara Indonesia (WNI) yang akan berangkat haji secara nonprosedural berhasil digagalkan petugas Imigrasi Bandara Internasional Kualanamu, Medan, pada Kamis (22/5/2025) sore. Jemaah calon haji tersebut diketahui hendak ke tanah suci dengan menggunakan visa kerja, bukan visa haji.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Uray Avian mengatakan para penumpang tersebut mencurigakan karena memberikan jawaban yang tidak konsisten saat diwawancarai di konter pemeriksaan.

Baca Juga : Haji 2025: Berbagai Masalah Muncul, Anggota Komisi VIII Aprozi Desak Kemenag Segera Ambil Langkah Startegis

“Sebagian mengaku hendak berlibur ke Malaysia, sementara lainnya mengaku akan bekerja. Ketidaksesuaian ini langsung kami tindaklanjuti dengan pemeriksaan lanjutan,” jelas Uray dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (24/5/2025).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui semua penumpang memiliki tiket pada penerbangan yang sama, tetapi mereka tidak saling mengenal. Petugas pun menduga mereka diberangkatkan oleh pihak ketiga.

Advertisement

“Dua orang di antaranya mengaku sebagai agen travel yang membawa tujuh orang lainnya untuk menunaikan ibadah haji menggunakan visa kerja. Ini jelas melanggar ketentuan karena pelaksanaan ibadah haji harus menggunakan visa yang sesuai dengan peruntukannya,” tegas Uray.

Petugas Imigrasi langsung menunda keberangkatan jemaah calon haji tersebut dan mengamankan dokumen serta bukti elektronik untuk ditelusuri lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Baca Juga : Menag Nasaruddin Ingatkan Tugas PPIH Bukan Mencari Peluang, Jodoh tapi Melayani Jemaah Haji dengan Baik

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran keberangkatan haji melalui jalur tidak resmi. Nantinya bukan khusyuk beribadah malah jadi gelisah. Sabar menanti lewat jalur resmi agar jemaah bisa terjamin keamanan, kenyamanan, serta perlindungan hukumnya,” tambah Uray.

Kantor Imigrasi Medan menyatakan akan terus memperketat pengawasan keimigrasian untuk memastikan seluruh WNI yang bepergian ke luar negeri mematuhi aturan yang berlaku, termasuk jemaah calon haji.***

 

Advertisement

 

 

 

 

 

Advertisement

 

 

Lanjutkan Membaca
Advertisement