Connect with us

Hukum

Harvey Moies Disebut Berikan Dana Senilai Rp 3,1 Miliar untuk Sandra Dewi dari Dugaan Korupsi Timah

Diterbitkan

pada

Harvey Moies Disebut Berikan Dana Senilai Rp 3,1 Miliar dari Dugaan Korupsi Timah

Harvey Moeis saat jalani sidang kasus dugaan korupsi timah. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Sidang kasus dugaan korupsi timah yang melibatkan Harvey Moeis digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (14/8/2024). Dalam sidang terungkap aliran dana sebesar Rp 3,1 miliar yang diterima istri Harvey Moeis, Sandra Dewi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), mengatakan sejumlah uang ditransfer ke Sandra Dewi dan Ratih Purnamasari. Orang kedua yang disebutkan adalah asisten pribadi dari bintang Quickie Express tersebut. Dana tersebut merupakan bagian dari uang korupsi senilai Rp 420 miliar yang diduga didapatkan Harvey Moeis.

Lebih lanjut lagi, JPU menjelaskan Sandra Dewi menerima Rp 3,1 miliar. Sementara, Ratih Purnamasari menerima Rp 80 juta. Uang tersebut dikatakan JPU untuk kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga : DPR Minta Izin Tambang yang Libatkan Suami Artis Sandra Dewi Dicabut

“Mentransfer ke rekening atas nama Ratih Purnamasari selaku Asisten Pribadi Sandra Dewi yang baru dibuka pada tahun 2021 selanjutnya rekening tersebut dikendalikan oleh Sandra Dewi untuk kebutuhan pribadi Sandra Dewi dan Harvey Moeis,” kata Jaksa Penuntut Umum dalam ruang sidang.

Di kesempatan yang sama, JPU juga sudah menyita sejumlah barang bukti milik Sandra Dewi berupa 88 tas branded. Satu per satu detail dari tas itu dibeberkan di ruang sidang.

Advertisement

Ternyata, dari 88 tas tersebut, ada 6 barang tidak bisa diidentifikasi keasliannya. Di antaranya tas Chanel, Dior, dan Hermes.

“1 unit tas Hermes tidak dapat diidentifikasi warna cokelat, 1 unit tas Hermes tidak dapat diautentifikasi, 1 unit tas Chanel tidak dapat diidentifikasi model classic double flat, 1 unit tas Dior tidak dapat diidentifikasi model medium goodie bag, 1 unit tas Chanel tidak dapat diidentifikasi, 1 unit tas Chanel tidak dapat diidentifikasi,” lanjut Jaksa Penuntut Umum.

Harvey Moeis menerima dakwaan majelis hakim soal dugaan korupsi dan TPPU tanpa mengajukan nota keberatan. Dalam pernyataannya, dia mengatakan proses hukum dapat dilanjutkan.

Sidang kasus korupsi timah Harvey Moeis akan dilanjutkan pada 22 Agustus 2024 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan oleh JPU.

“Saya mengerti dakwaannya, dan saya mohon izin untuk lanjutkan ke hal selanjutnya dengan tidak mengajukan eksepsi,” ujar Harvey Moeis.

Advertisement

Baca Juga : Suami Jadi Tersangka, Kontrak Sandra Dewi sebagai Brand Ambassador Pokana Family Diputus?

Selain Rp 3,1 miliar dan Rp 80 juta yang diterima Sandra Dewi dan asistennya, uang korupsi timah senilai Rp 420 miliar yang dimiliki Harvey Moeis juga mengalir ke banyak aset. Beberapa di antaranya tanah dan rumah mewah di Melbourne, Australia, lalu ada juga mobil mewah seperti Mini Cooper, Porche, Lexus, dan Rolls Royce.

Tas branded yang dijadikan barang bukti juga merupakan bagian dari aliran dana tersebut. Selain itu, ada perhiasan dan logam mulia.***

Lanjutkan Membaca
Advertisement