Connect with us

Nasional

Pemerintah Usulkan BPIH 2027 Naik Jadi Rp107,34 Juta, Namun Beban Jemaah Turun  

Diterbitkan

pada

Biaya ibadah haji di 2027 bakal diturunkan. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Kementerian Haji dan Umrah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 sebesar Rp107.340.172 per jemaah. Meski total biaya penyelenggaraan meningkat, porsi yang harus dibayarkan langsung oleh jemaah justru diusulkan turun menjadi Rp42.936.068.

Usulan tersebut disampaikan Menteri Haji dan Umrah, Irfan, dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

“Untuk tahun 1448 Hijriah atau 2027 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp107.340.172. Dengan komposisi Bipih sebesar Rp42.936.068 atau sebesar 40 persen, dan nilai manfaat sebesar Rp64.404.103 atau sebesar 60 persen,” ujar Irfan.

Skema ini membuat 60 persen biaya penyelenggaraan haji akan ditutup menggunakan nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Sementara jemaah menanggung 40 persen melalui Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

Irfan menjelaskan, Bipih yang dibayarkan jemaah antara lain digunakan untuk biaya penerbangan dari embarkasi menuju Arab Saudi serta akomodasi selama berada di Mekkah.

Advertisement

Adapun komponen yang dibayarkan melalui nilai manfaat mencakup pelayanan akomodasi, konsumsi, transportasi, serta pelayanan selama jemaah berada di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Selain itu, nilai manfaat juga digunakan untuk perlindungan jemaah, pelayanan di embarkasi, dokumen perjalanan, perlengkapan haji, biaya hidup, pembinaan jemaah di Indonesia dan Arab Saudi, pelayanan umum, hingga pengelolaan BPIH.

Jika dibandingkan dengan 2026, usulan BPIH 2027 mengalami kenaikan cukup signifikan. Pada penyelenggaraan haji 2026, pemerintah dan DPR menetapkan BPIH sebesar sekitar Rp87,4 juta per jemaah, sedangkan Bipih ditetapkan sekitar Rp54,1 juta.

Layanan Haji Saudi Berubah

Irfan mengatakan kenaikan BPIH antara lain dipengaruhi perubahan layanan yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi. Pemerintah Saudi menghapus layanan kategori D dan mengalihkan jemaah ke layanan kategori C yang dinilai memiliki fasilitas lebih baik.

Advertisement

Perubahan tersebut berdampak terhadap biaya yang harus disiapkan untuk kebutuhan akomodasi dan fasilitas jemaah.

“Tentu situasi ekonomi berbeda sekali dengan tahun kemarin. BBM berbeda harganya, kemudian harga komoditas di sana juga berbeda, biaya layanan berbeda, jenis layanannya pun berbeda karena Pemerintah Saudi sudah menghapus layanan D, kita masuk ke layanan C yang otomatis harganya berubah juga,” kata Irfan.

Menurut dia, perubahan harga bahan bakar minyak, komoditas, nilai tukar, hingga biaya layanan di Arab Saudi turut menjadi pertimbangan dalam penyusunan biaya haji 2027.

Irfan berharap peningkatan kelas layanan tersebut dapat berdampak pada kualitas fasilitas yang diterima jemaah, termasuk tenda dan kasur selama berada di Tanah Suci.

“Insya Allah kita harapkan seperti itu, karena tenda kasur itu domainnya Pemerintah Saudi,” ujarnya.

Advertisement

Usulan BPIH dan Bipih 2027 selanjutnya akan dibahas lebih lanjut bersama Komisi VIII DPR RI melalui Panitia Kerja (Panja) BPIH sebelum ditetapkan menjadi biaya resmi penyelenggaraan ibadah haji 2027.***

 

Lanjutkan Membaca
Advertisement