Connect with us

Hukum

Diminta Jadi Saksi Meringankan Bagi Firli, Ini Kata Yusril Ihza Mahendra

Avatar

Diterbitkan

pada

Yusril Ihza Mahendra bakal jadi saksi meringankan. (ist)

FAKTUAL-INDONESIA : Pakar hukum Yusril Ihza Mahendra diminta menjadi saksi meringankan bagi mantan Ketua Umum KPK Firli Bahuri yang terlibat dalam kasus dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Apa kata Yusril?

Polisi dikabarkan akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Kehakiman RI tersebut dengan kapasitasnya sebagai saksi ahli.

“Ya insyaallah (datang),” kata Yusril Ihza Mahendra kepada wartawan, Sabtu (6/11/2024).

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat panggilan kepada pakar hukum Yusril Ihza Mahendra. Yusril akan diperiksa sebagai saksi meringankan untuk eks Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan dijadwalkan pada Senin (15/1) depan. Dia mengatakan surat panggilan itu dikirimkan ke Yusril Ihza Mahendra dan Romli Atmasasmita.

Advertisement

“Dua orang saksi a de charge yang diajukan oleh Tersangka FB dipanggil penyidik untuk dilakukan pemeriksaan pada hari Senin, tanggal 15 Januari 2024, pukul 10.00 WIB di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri, Prof Romli dan Prof Yusril,” kata Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (1/4) malam.

Ade mengatakan pihaknya telah menerima surat balasan dari Romli Atmasasmita, yang menolak menjadi saksi meringankan untuk Firli. Dia mengatakan pemeriksaan Yusril nantinya akan dilakukan di Bareskrim Polri.

“Dan hasil konfirmasi dengan Prof Romli, beliau tidak bersedia menjadi saksi a de charge untuk Tersangka FB,” ujarnya.***

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement