Hukum
Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan, Nikita Mirzani Dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu

Kasus Nikita Mirzani segera disidangkan, Nikita dipindah ke Rutan Pondok Bambu. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Berkas kasus yang menjerat Nikita Mirzani terkait dugaan pencucian uang yang dilaporkan oleh dokter Reza Gladys sudah diterima oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).
Nikita langsung dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu. Sementara asistennya, Mail Syahputra dipindahkan ke Cipinang.
“Pada siang hari ini saya akan menyampaikan informasi terkait penanganan perkara atas nama Saudari NM dan Saudara IM. Setelah kita melakukan penelitian berkas perkara, jaksa peneliti menyatakan bahwa perkara atas nama tersebut telah lengkap, sehingga pada hari ini pihak penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti terkait perkara dimaksud,” kata Haryoko kepada wartawan di kantornya, Kamis (5/6/2025).
Baca Juga : Duh! Masa Penahanan Artis Nikita Mirzani di Penjara Diperpanjang Hingga 30 Hari ke Depan, Ini Alasannya
Kedua tersangka kemudian ditahan di tempat yang berbeda. Nikita Mirzani ditahan di Rutan (Rumah Tahanan) Pondok Bambu, sementara asistennya, IM alias Mail, ditahan di Rutan Cipinang.
“Adapun setelah diserahkan perkara dan barang buktinya, Saudari NM dan Saudara IM selanjutnya kita lakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Untuk Saudari NM ada di Rutan Pondok Bambu, sedangkan Saudara IM 20 hari ke depan ke Rutan Cipinang,” sebutnya.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya melimpahkan artis Nikita Mirzani, tersangka kasus dugaan pemerasan dan pengancaman, ). Dia berangkat menuju Kejari Jaksel dari Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Sementara itu, mengenai pesannya kepada korban, Nikita tidak banyak berkomentar. “Nanti aja, nanti kita ketemu di persidangan,” kata Nikita sambil tersenyum.***














