Hukum
Artis CD yang Kesandung Narkoba adalah Chantal Dewi

Chantal Dewi (Istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA: Artis berinisial CD yang berprofesi sebagai disc jockey (DJ), tanpa berlama-lama segera dibeberkan adalah Chantal Dewi.
“Iya, DJ wanita Chantal Dewi,” kata Zulpan kepada pers, Kamis (17/3/2022).
Nama Chantal Dewi disebut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, karena sang artis diduga menyalahgunakan narkoba.
Polisi menangkapnya di salah satu apartemen kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
“Ditangkap 11.30 malam, di apartemen Cilandak,” ujar Zulpan.
CD diamankan Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi, yakni narkotika golongan II, sabu-sabu.
Bernama lengkap Chantal Dewi Hehuwa, merupakan model berdarah blasteran Belanda Jerman dan Ambon.
Hobinya pergi ke clubbing, membuatnya tertarik menjadi DJ setelah belajar dari teman-temannya.
Chantal Dewi pun tertarik untuk mempelajari musik EDM. Untuk itu dia bersekolah di 1945MF DJ School.
DJ Chantal Dewi memiliki fokus genre tehcno, progressive dan tech house dalam pertunjukan musiknya.
Pengalamannya manggung sebagai DJ dibuktikan dengan beberapa aksinya sebagai opening act konser DJ Sebastian Wick. Ia juga pernah diundang manggung di Sky Garden, Bali.***












