Hukum
Bermula Cela-celaan di Medsos, Berakhir Tawuran dan Rengut Satu Nyama di Palmerah
FAKTUAL-INDONESIA: Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat membenarkan adanya korban meninggal akibat tawuran di RW 09, Jatipulo, Kecamatan Palmerah pada Selasa (15/3/2022).
Kejadian bermula saat petugas keamanan dari Rumah Sakit Tarakan melaporkan tentang adanya tawuran. Petugas piket langsung bergerak ke tempat kejadian.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Niko Purba didampingi Kasi Humas Kompol Moch Taufik Iksan dan Kanit Resmob Iptu Rizky Ari Budianto menjelaskan, awal mula terjadinya tawuran karena antar pelaku saling janjian setelah saling cela-celan dan juga tantang-menantang di media sosial.
“Mereka (keduanya) janjian di media sosial dan menentukan tempat. Kedua kelompok ini bertemu dan akhirnya saling serang menggunakan senjata tajam serta benda tumpul yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa inisial RY (22)”, jelas Niko, Kamis (17/3/2022).
Dijelakan Niko, korban RY mengalami luka bacok di dada dan bagian tubuh lainnya. Ketika naas menimpa RY sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat namun nyawanya tidak dapat tertolong.
Kini polisi sedang mendalami laporan tawuran yang merenggut satu korban dan mengejar pelaku. “Kita yakin dalam kurung waktu 24 jam pelaku bisa ditangkap dan kami proses selanjutnya,” jelas Niko. ****