Connect with us

Hukum

Polresta Solo Copot Papan Nama Khilafatul Muslimin di Solo

Diterbitkan

pada

Polresta Solo mencopot papan nama Khilafatul Muslimin di Kota Solo. (Foto: istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA: Setelah heboh keberadaan kantor cabang Khilafatul Muslimin di Kota Solo, Jawa Tengah. Polresta Solo, Jawa Tengan menurunkan papan nama organisasi tersebut dari sebuah rumah yang digunakan sebagai kantor di di Kelurahan Karangasem RT 01 RW 9 Gang Sawo 4 No. 8, Kecamatan Laweyan.

Ada 2 papan nama yang dicopot, yakni bertuliskan Khilafatul Muslimin Ummul Quro Solo Kota dan papan bertuliskan Khilafatul Muslim Kemas’ulan Laweyan. Pencopotam papan nama tersebur dipimpin langsung Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dan disaksikan pengurus wilayah dan sejumlah warga.

Sebelum menurunkan papan nama tersebut,Kapolresta Solo sempat berdialog dengan pemilik rumah yang diketahui bernama Walimin.

“Kami dari Polresta Solo dan saya pimpin langsung datang ke Karangasek di rumah milik Pak Walimin. Rumah ini digunakan sebagai kantor Ummul Quro Kota Solo untuk kegiatan Khilafatul Muslimin,” jelas Kapolresta Solo kepada wartawan di lokasi.

Lebih lanjut Kapolresta mengatakan  tindkaan itu berdasarkan dari banyaknya penolakan dan komplain dari warga dan elemen masyarakat dan organisasi keagamaan di Kota Solo yang menyampaikan penolakan terhadap keberadaan Khilafatul Muslimin. Bahkan mereka akan melawan jika Khilafatul Muslimin tetap melakukan kegiatan yanh tidak sesuai demhan ideologi negara Pancasila dengan sistem khilafah.

Advertisement

“Hati ini kita melepas plang papan nama Khilafatul Muslimin. Berangkat dari penolakan dan kegaduhan yang timbul di masyarakat,” jelasnya lagi.

Pihak kepolisian juga akan mendalami dan melakukan penyelidikan terhadap organisasi Khilafatul Muslimin ini.

”Karena organisasi ini tidak berdasarkan dengan ideologi pancasila. Saat ini kami masih melakukan pendalaman pada kasus,” katanya.

Selain menurunkan papan nama organisasi Khilafatul Muslimin, Polresta Solo juga telah memberikam surat pemanggilan terhadap lima pengurus Khilafatul Muslimin Kota Solo.

“Kita akan lihat apakah akan naik ke tahap penyidikan. Akan kami update lagi,” katanya lagi.

Advertisement

Pemanggilan lima pengurua tersebut dalam bingkai lidik untuk meminta klarifikasi. Sementara itu keberadaan kantor cabang Khilafatul Muslimin di Kota Solo tersebut sebenarnya sudah lama.

Hal ini dibenarkan Ketua RW 009, Anung Sapto Hartono. Menurur Anung, keneradaan kantor tersebut sudah ada sejak enam tahun lalu. Pemilik rumah yang dijadikan kantor tersebut merupakan warga asli daerah tersebut.

“Di kantor itu kegiatannya hanya pengajian setiap Rabu dan Kamis sekitar 15 orang, semuanya orang luar daerah sini hanya Pak Walimin yang warga sini,” kata Anung.

Pengajian yang dilakukan di tempatbtersebut menurut Anung juga tidak tertutup. Sedangkan keseharian pemilik rumah yang juga dijadikam kantor selama ini juga baik-baik saja dengan lingkingan sekitar.

“Aktif berbaur dengan masyarakat, jadi jamaah masjid di sini juga, ikut arisan, kerja bakti biasa seperti itu,” katanya lagi.

Advertisement

Anung mengatakan, keseharian Walimin dikenal sebagai penjual tahu di Pasar Sangkrah Solo. ***

Lanjutkan Membaca
Advertisement