Hukum
Kapolda Metro Jaya Minta Masyarakat Aktif Laporkan Jika Ada Pinjol Ilegal di Wilayahnya

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. (ist)
FAKTUAL-INDONESIA: Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menegaskan pinjaman online (Pinjol) ilegal merupakan musuh bersama. Peran aktif masyarakat melaporkan jika mengetahui ada pinjol ilegal ke pihak kepolisian juga sangat besar diharapkan.
“Mari kita saling mengingatkan, evaluasi diri, saling menjaga, saling membantu dan memutus lingkaran setan ini,” kata Fadil, di Jakarta, Minggu (30/1/2022).
Fadil menilai berhubungan dengan pinjol ilegal bagaikan terjebak dalam lingkaran setan. Selain mencekik orang atas tagihannya, kantor pinjol juga membuat pegawainya terjerat masalah.
Sebelumnya Irjen Fadil dalam akun media sosialnya Instagram @Kapoldametrojaya dia membagikan kisah lain dari proses penggerebekan kantor pinjol ilegal di kawasan PIK, Jakarta Utara, pada Rabu (26/1/2022) oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kapolda Fadil Imran bercerita soal ada seorang ibu dari salah seorang karyawan pinjol ilegal yang mengetahui kantor anaknya digerebek polisi. “Ada sebuah cerita, beberapa saat setelah kantor pinjol ilegal diamankan ada seorang ibu tuayang datang untuk mencari anaknya. Beliau cerita suaminya baru saja wafat karena Covid-19 dan sekarang ia mendengar kantor anaknya diamankan. Bak petir di siang bolong,” tulis Fadil.
Sang anak mengaku kepada ibunya dia bekerja di sebuah perusahaan yang legal. Namun, pada saat hari penggerebekan, sang ibu meminta anaknya untuk tidak masuk kerja. Namun, permintaan tersebut rupanya tidak dituruti. “Firasat ibu tidak pernah salah. Padahal pagi itu sang ibu meminta anaknya tidak masuk kantor karena melihatnya tidak enak badan. Namun sang anak tetap berkomitmen untuk masuk kantor, tanggung, akhir bulan, bu’,” tulis Fadil menirukan percakapan ibu dan anak tersebut.
Sore harinya, sang ibu mengetahui kantor anaknya digerebek polisi karena kasus pinjol ilegal. Fadil menyebut ibu tersebut sempat datang ke lokasi untuk menemui anaknya. “Sekecewa apapun dengan anaknya, sang ibu tetap menanyakan anaknya ‘apakah sudah minum obat? Sudah makan, nak? dengan sesak tangis yang tak terbendung. Dan berakhir ketika sang anak meminta ibu untuk pulang ke rumah sampai proses pendataan selesai. Dengan berat hati sang ibu meninggalkan TKP sambil menangis, pun di rumah sang adik tidak ada yang menjaga,” tutur Fadil.
Berkaca dari cerita tersebut, Fadil menyebut praktik pinjol ilegal bagaikan lingkaran setan. Menurutnya praktik pinjolilegal sangat merugikan para pelaku hingga korban itu sendiri. “Persoalan ini tidak dapat dipandang sebelah mata. Ada sisi lain di balik karyawan pinjol ilegal, bagaikan lingkaran setan yang menjerat pelaku maupun korban. Manusia dipaksamenjadi serigala bagi sesamanya. Ini adalah kejahatan berat,” tegas Fadil.
Sebagai catatan dalam dua hari terakhir dua kantor pinjol ilegal digerebek polisi. Penggerebekan pertama dilakukan pada Rabu (26/1/2022) di kawasan PIK, Jakarta Utara. Saat itu 99 orang diamankan di lokasi. Satu orang manajer kantor tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Sehari berselang, polisi kembali menggerebek kantor pinjol ilegal di Penjaringan, Jakarta Utara. 27 orang diamankan. Kantor tersebut pun melibatkan satu warga negara China yang mengisi posisi manajer. ****














