Hukum
Pembunuhan Jurnalis Wanita oleh Oknum TNI AL, Tersangka Belum Ditetapkan, Motif Masih Tahap Pendalaman

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi (kedua kiri) didampingi Komandan Denpomal Balikpapan Mayor Laut PM Ronald Ganap (kiri) memberikan keterangan usai gelar perkara pembunuhan jurnalis wanita Juwita (gambar kiri) yang diduga dilakukan oleh oknum TNI AL di Banjarbaru, Kalimantan Selatan
FAKTUAL INDONESIA: Gelar perkara pembunuhan wartawan (jurnalis) wanita muda Juwita (23) yang diduga kuat dilakukan oknum TNI AL telah dilaksanakan oleh Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Denpomal Balikpapan dan Banjarmasin.
Namun Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi usai gelar perkara di Banjarbaru, Sabtu (29/3/2025), mengemukakan, tersangka belum ditetapkan karena jumlah pelaku pembunuhan tersebut masih didalami.
Dia juga mengatakan, motif pembunuhan juga masih tahap pendalaman oleh penyidik.
Baca Juga : Tragis Jasadnya Tergeletak di Tepi Jalan, Jurnalis Wanita Muda Diduga Dibunuh Anggota TNI AL
Seperti dilansir Menurut Adam, Polda Kalsel menyerahkan barang bukti ke Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin, terkait pembunuhan yang menewaskan Juwita (23), diduga kuat dibunuh oleh oknum TNI AL berinisial J berpangkat kelasi satu anggota Lanal Balikpapan.
“Kami bersama Denpomal Balikpapan dan Banjarmasin telah melaksanakan gelar perkara. Kami menyerahkan dokumen dan seluruh barang bukti ke Denpomal untuk dilanjutkan tahap penyidikan,” kata Adam.
Adam menyebutkan untuk motif pembunuhan masih tahap pendalaman oleh penyidik dari Denpomal Banjarmasin, termasuk jumlah pelaku pembunuhan tersebut juga didalami apakah kemungkinan dibantu oleh rekan lain atau pelaku tunggal.
Meski belum ditetapkan tersangka, pihaknya bersama Denpomal berkomitmen serius menangani kasus tersebut secara terbuka.
Untuk penetapan tersangka, kata Adam, akan disampaikan lebih lanjut oleh Denpomal Banjarmasin karena proses selanjutnya ditangani oleh TNI AL.
Sementara itu, Komandan Denpom Lanal Balikpapan Mayor Laut PM Ronald Ganap usai gelar perkara, mengatakan seluruh barang bukti diserahkan ke Pomal Banjarmasin untuk proses penyidikan, karena tempat dan waktu pembunuhan berada di wilayah hukum Denpomal Banjarmasin.
Baca Juga : Setelah 7 Hari Pencarian Akibat Speedboat Basarnas Meledak, Jurnalis Metro TV Sahril Helmi Ditemukan Tewas
“Rekan-rekan wartawan mohon bersabar untuk proses hukumnya, sesuai arahan pimpinan bahwa pelaku akan dihukum seberat-beratnya,” tutur Ronald.
Pomal Balikpapan berangkat dari Kalimantan Timur menuju Pomal Banjarmasin Kalsel membawa J terduga pelaku, pada Jumat (28/3) malam, saat ini petugas Pomal Banjarmasin mengumpulkan berbagai barang bukti untuk melanjutkan proses hukum tersebut.
Pada pagi hari tadi, pihak TNI AL mengunjungi kediaman keluarga korban di Banjarbaru untuk bersilaturahim, sekaligus mengunjungi pemakaman korban.
Korban seorang wanita bernama Juwita (23) bekerja sebagai jurnalis media dalam jaringan (daring) lokal. Peristiwa pembunuhan terjadi pada 22 Maret 2025.
Jurnalis muda asal Kota Banjarbaru Juwita ditemukan meninggal dunia di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Sabtu (22/3) sekitar pukul 15.00 WITA. Jasadnya tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya yang kemudian muncul dugaan menjadi korban kecelakaan tunggal.
Baca Juga : Duduki Kursi Komisaris PT KBI, Egy Massadiah Tidak Tinggalkan Dunia Jurnalistik dan Teater
Warga yang menemukan pertama kali justru tidak melihat tanda-tanda korban mengalami kecelakaan lalu lintas. Di bagian leher korban, terdapat sejumlah luka lebam. Kerabat korban juga menyebut ponsel milik Juwita tidak ada.
Juwita tergabung di media daring lokal yang bertugas liputan di Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar tercatat sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI Kalsel) dan telah mengantongi uji kompetensi wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda. ***