Selebritis
Ferry Irawan Lebih Dulu Menggugat Cerai Venna Melinda

Ferry Irawan akhirnya mengajukan gugatan cerai kepada Venna Melinda. (ist)
FAKTUAL-INDONESIA : Akhirnya Ferry Irawan memutuskan menggugat cerai istrinya, Venna Melinda. Jika sebelumnya, Ferry sempat memohon-mohon tetap ingin bersama, namun kini Ferry sudah memutuskan bercerai.
Sebelumnya, Venna Melinda mengatakan ingin menggugat cerai Ferry paska kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya.
Gugatan cerai Ferry Irawan didaftarkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Gugatan tersebut didaftarkan oleh Ferry Irawan melalui kuasa hukumnya, Khairul Imam di Pengadilan Agama Jakarta Selatan hari ini melalui sistem e-court.
“Kami tim kuasa hukum telah mendaftarkan cerai talak atau gugatan ke pengadilan agama Jakarta Selatan melalui e-court Mahkamah Agung,” kata Khairul Imam saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023).
Ferry Irawan telah membuat surat kuasa per tanggal 30 Januari kepada kuasa hukum barunya untuk mengajukan gugatan cerai terhadap ibunda Verrel Bramasta dan Athalla Naufal itu.
“Bedasarkan surat kuasa yang telah ditandatangani Mas Ferry tanggal 30 Januari 2023 dalam hal membuat dan mengajukan permohonan cerai talak terhadap Venna Melinda selaku termohon atau tergugat,” tutur Khairul Imam.
Adapun alasan dilayangkannya gugatan cerai oleh Ferry Irawan terhadap Venna Melinda karena ia merasa harkat dan martabatnya telah dijatuhkan sebagai seorang suami.
“Dalam permohonan cerai talak tersebut, secara garis besarnya, termohon Venna Melinda diduga menjatuhkan harkat dan martabat mas Ferry Irawan selaku pemohon atau suami,” ungkap Khairul Imam.
Nantinya, alasan tersebut akan dibuktikan dihadapan majelis hakim.
“Nantinya kami akan buktikan dalam agenda pembuktian dalam persidangan,” pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Ferry Irawan memamerkan surat pendaftaran gugatan cerai dengan nomor pendaftaran PA.JS-07022023WKX.
Untuk tanggal sidang perdana, masih menunggu konfirmasi dari pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan.***