Ekonomi
RI–AS Sepakati Tarif 0 Persen Produk Tekstil dalam Skema Kuota

Prabowo dan Trump sepakati tarif dagang. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) menyepakati penghapusan tarif bea masuk menjadi 0 persen untuk produk tekstil dan garmen asal Indonesia melalui skema kuota tertentu dalam kerja sama perdagangan bilateral.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam dokumen Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang telah ditandatangani kedua negara. Skema yang digunakan adalah Tariff Rate Quota (TRQ), yang memungkinkan sejumlah volume ekspor tekstil Indonesia masuk ke pasar AS dengan tarif nol persen.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kuota ekspor tersebut akan disesuaikan dengan volume bahan baku tekstil yang diimpor Indonesia dari AS, seperti kapas dan serat buatan.
Baca Juga : Presiden Prabowo akan Bahas Kerja Sama Ekonomi dengan Trump
“Ini memberikan manfaat bagi 4 juta pekerja di sektor ini, dan jika dihitung bersama keluarganya, berdampak pada sekitar 20 juta masyarakat Indonesia,” ujar Airlangga dalam konferensi pers, Jumat (20/2/2026).
Meski demikian, secara umum pemerintah AS tetap memberlakukan tarif resiprokal sebesar 19 persen terhadap produk impor dari Indonesia. Namun, terdapat pengecualian bagi sejumlah komoditas yang telah disepakati dalam perjanjian.
Selain tekstil dan garmen, sebanyak 1.819 pos tarif produk Indonesia mendapatkan fasilitas pembebasan tarif hingga 0 persen. Produk tersebut mencakup minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, hingga komponen pesawat terbang.
Baca Juga : Presiden Prabowo Bertolak ke AS untuk Tandatangani Tarif Dagang dengan Trump
Airlangga menjelaskan, perjanjian ART akan mulai berlaku efektif 90 hari setelah seluruh proses hukum diselesaikan oleh kedua negara. Di Indonesia, proses tersebut akan melalui konsultasi dengan DPR RI, sementara di AS akan mengikuti mekanisme internal parlemen.
Ia menambahkan, perjanjian ini bersifat dinamis dan memungkinkan adanya penyesuaian di masa mendatang berdasarkan kesepakatan kedua pihak, termasuk peluang penurunan tarif lebih lanjut melalui forum bersama yang akan dibentuk.
Pemerintah, lanjutnya, berkomitmen mempercepat proses legalisasi agar manfaat perjanjian dapat segera dirasakan masyarakat.
“Perjanjian ini juga diarahkan untuk mendukung visi Indonesia Emas, sehingga menjadi bagian dari era keemasan baru bagi Indonesia dan Amerika Serikat,” kata Airlangga.***














