Connect with us

Ekonomi

Per 1 Februari Tak Ada Lagi Pengecer LPG 3 Kg, Ini Gantinya

Avatar

Diterbitkan

pada

Per 1 Februari Tak Ada Lagi Pengecer LPG 3 Kg, Ini Gantinya

Pengecer gas 3 kg akan beralih menjadi Pangkalan LPG. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Para pengecer LPG 3 kg akan beralih menjadi pangkalan LPG per 1 Februari 2025. Demikian ditegaskan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung.

Dia mengatakan,  langkah tersebut untuk menata kembali penjualan LPG sesuai dengan harga yang telah ditetapkan. Para pengecer yang beralih menjadi pangkalan akan mendapat nomor induk usaha.

“Ini kita kan lagi menata, bagaimana harga yang diterima oleh masyarakat bisa sesuai dengan batasan harga yang ditetapkan oleh pemerintah. Jadi yang pengecar, justru kita jadikan pangkalan. Itu ada formal untuk mereka mendapatkan nomor induk perusahaan terlebih dulu,” kata Yuliot kepada wartawan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jum’at (31/1/2025).

Baca Juga : PPN LPG 3 Kg Bersubsidi Tetap Ditanggung Pemerintah

Yuliot mengatakan perubahan pengecer menjadi pangkalan akan memutus mata rantai penyaluran LPG 3 kg. Sehingga risiko oversupply dan penyalahgunaan penyaluran LPG 3 kg bisa dihindari.

“Jadi mungkin itu juga tidak terjadi oversupply atau untuk penggunaan LPG-nya tidak tepat. (Aturannya) Itu kan pengaturannya Pertamina. Ini distribusinya kan penyediaannya melalui Pertamina,” jelasnya.

Advertisement

Ia menambahkan, peralihan pengecer menjadi pangkalan telah diberi jeda waktu selama satu bulan. Adapun para pengecer di seluruh Indonesia dapat mendaftarkan diri secara online.

“Jadi kan perseorangan pun itu boleh. Mereka bisa mendaftarkan nomor induk kependudukannya sebagai dasar. Kemudian masuk ke sistem OSS. Itu kita juga sudah integrasikan dengan sistem yang ada di kependudukan Kementerian Dalam Negeri,” pungkasnya.***

Lanjutkan Membaca