Ekonomi
Garuda Tidak Naikkan Harga Tiket Saat Lebaran
FAKTUAL-INDONESIA : Jika biasanya harga tiket pesawat sangat mahal saat Hari Raya Idul Fitri, namun Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan maskapai penerbangan pelat merah ini tidak menaikkan harga tiket pada libur Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Bahkan menurut dia, pihaknya justru memberikan penawaran khusus buat Lebaran ke Jakarta.
“Kita nggak naikkan harga kok. Malah kita kasih tawaran menarik buat Lebaran ke Jakarta,” kata Irfan, Sabtu (25/3/2023).
Garuda Indonesia menawarkan program Lebaran ke Jakarta dengan periode pemesanan mulai 3 Maret hingga 1 Mei 2023, dan masa penerbangan mulai dari 13 April hingga 1 Mei 2023.
Harga tiket yang ditawarkan dalam sekali jalan menuju Jakarta dari Bali mulai dari Rp1,4 jutaan, Medan Rp1,7 jutaan, Gorontalo Rp2,2 juta, Padang Rp1,5 jutaan, Surabaya Rp1,1 jutaan, Lombok Rp1,4 jutaan, Palu Rp1,7 jutaan, Yogyakarta Rp900 ribuan, Makassar Rp1,6 jutaan, Semarang Rp700 ribuan.
Garuda Indonesia turut memberikan penawaran ekstra bagasi mulai dari Rp15.000 serta diskon redeem (menukarkan) GarudaMiles yakni sebesar 20 persen.
Sementara terkait layanan penerbangan agar nyaman dan aman, Irfan menuturkan terdapat standard operating procedure (SOP) berupa checklist sebelum penerbangan.
“Di kami ada yang namanya checklist, nah bila tidak memenuhi syarat pasti akan ada action plannya demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” imbuhnya.
Sebelumnya, pemerintah meminta operator pesawat terbang atau maskapai tidak menaikkan harga tiket sewenang-wenang saat arus mudik terjadi di lebaran tahun ini.
“Ada hal yang penting yang ingin kami sampaikan ke operator, tolong tidak menaikkan tarif sewenang-wenang,” kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.
Menhub menegaskan pemerintah memiliki batas atas harga tiket untuk moda transportasi yang harus dipatuhi.
“Kita tahu saudara-saudara kita butuh (transportasi) untuk mudik atau berlibur. Operator supaya kooperatif jangan menaikkan tarif yang berlebihan. Kita (pemerintah) ada batas atas, apabila melampaui batas atas maka kami akan tegur dengan sanksi-sanksi yang tegas,” kata Menhub.***