Ekonomi
Harga Minyak Mentah Naik, Arus Kas Operasional Pertamina Jadi Defisit 2,44 Miliar Dolar AS

Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/5/2022). (Antaranews.com)
FAKTUAL-INDONESIA: Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan arus kas operasional PT Pertamina mengalami defisit sebesar 2,44 miliar dolar AS pada Maret 2022 karena kenaikan harga minyak mentah (ICP) yang signifikan.
“Pertamina harus menanggung perbedaan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (HJE BBM) dan harga keekonomian sejak Januari,” ungkap Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Jakarta, Kamis (19/5/2022).
Maka dari itu, Pertamina membutuhkan dukungan pemerintah untuk menanggung selisih yang ada dari lonjakan harga minyak dunia.
Walaupun selisih HJE dan harga keekonomian meningkat tajam, pemerintah berkomitmen untuk menjaga pasokan BBM serta satu harga BBM dan LPG yang terjangkau masyarakat.
Maka dari itu, Sri Mulyani menuturkan pemerintah akan menambah subsidi dan kompensasi energi pada tahun 2022 sebesar Rp291 triliun menjadi Rp443,6 triliun.
Dari alokasi tersebut, subsidi BBM dan LPG ditetapkan sebesar Rp149,4 triliun atau naik Rp71,8 triliun dari Rp77,5 triliun, sedangkan kompensasi BBM senilai Rp213,2 triliun atau meningkat Rp194,7 triliun dari Rp18,5 triliun.
“Jika tidak ada tambahan penerimaan dari pemerintah, maka pada Desember 2022 arus kas operasional Pertamina akan defisit 12,98 miliar dolar AS,” jelasnya dilansir antaranews.com.
Menurut dia, seluruh rasio keuangan Pertamina mengalami pemburukan yang signifikan sejak awal 2022.
Hal tersebut berpotensi menurunkan peringkat utang atau credit rating Pertamina dan pada akhirnya akan berdampak pada credit rating pemerintah.
Usulan Tambahan Subsidi
Sri Mulyani mengusulkan tambahan subsidi energi senilai Rp74,9 triliun untuk tahun 2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
“Karena pilihannya hanya dua kalau subsidi tidak dinaikkan, harga BBM dan listrik akan naik. Sedangkan kalau harga BBM dan listrik tidak naik, yang naik subsidi,” ujar Sri Mulyani.
Adapun tambahan subsidi tersebut terdiri dari subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG senilai Rp71,8 triliun serta subsidi listrik Rp3,1 triliun yang akan dibayarkan seluruhnya.
Sementara itu, Sri Mulyani menyebutkan terdapat pula usulan tambahan kompensasi tahun 2022 sebesar Rp216,1 triliun yang akan terdiri dari kompensasi BBM Rp194,7 triliun dan kompensasi listrik Rp21,4 triliun.
Di sisi lain, masih ada kurang bayar kompensasi tahun 2021 senilai Rp108,4 triliun yang meliputi kompensasi BBM Rp83,8 triliun dan kompensasi listrik Rp24,6 triliun.
“Dengan demikian secara keseluruhan total tambahan kebutuhan kompensasi tahun 2022 adalah Rp324,5 triliun,” katanya.
Dari seluruh tambahan tersebut, ia menuturkan pembayaran kompensasi pada tahun ini akan dilakukan sebesar Rp275 triliun yang terdiri dari rencana pembayaran tambahan kompensasi BBM Rp234 triliun dan tambahan kompensasi listrik Rp41 triliun.
Sementara sisa kompensasi tahun 2022 akan dibayarkan pada tahun 2023 senilai Rp49,5 triliun yang meliputi kompensasi BBM Rp44,5 triliun dan kompensasi listrik Rp5 triliun.
Bendahara Negara ini menjelaskan hal tersebut dilakukan karena pembayaran kompensasi hanya dapat dilakukan sampai triwulan III-2022 karena sesuai regulasi perlu dilakukan audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). ***














