Ekonomi
Mendag Busan, Kekayaan Intelektual Harus Mampu Memberikan Kesejahteraan Masyarakat

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso (Busan) menjadi narasumber pada acara Forum Koordinasi Nasional Kekayaan Intelektual Indonesia Tahun 2026 yang berlangsung di Jakarta, Rabu (5/8/2026). (Foto: Kemendag)
FAKTUAL INDONESIA: Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso (Busan) menyatakan, bagi Kementerian Perdagangan, Kekayaan Intelektual adalah aset ekonomi yang harus mampu dikomersialkan, diperdagangkan, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan daya saing ekspor, dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.
Menurut Mendag Busan, dalam lanskap perekonomian dan perdagangan saat ini, Kementerian Perdagangan (Kemendag) memiliki peran dalam menggerakkan ekonomi berbasis kekayaan intelektual.
Busan menambahkan, Kementerian Perdagangan hadir untuk menyambung mata rantai dari setiap tahapan, mulai dari pemanfaatan riset dan inovasi, komersialisasi produk bernilai tambah, perdagangan domestik, hingga perdagangan global demi menciptakan pertumbuhan ekonomi dan kontribusi nyata kekayaan intelektual terhadap PDB Nasional
Demikian dikemukakan Busan saat menjadi narasumber pada acara Forum Koordinasi Nasional Kekayaan Intelektual Indonesia Tahun 2026 yang berlangsung di Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Acara ini turut dihadiri oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas; Menteri UMKM, Maman Abdurrahman; Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya; Menteri Kebudayaan, Fadli Zon; Wakil Menteri UMKM, Helvi Yuni Moraza; Sekretaris Jenderal Kemendag, Isy Karim; Sekretaris Ditjen Perundingan Perdagangan Internasional, Danang Prasta Danial; Direktur Perundingan Organisasi Perdagangan Dunia, Dina Kurniasari; Kepala Biro Hukum Kemendag, Arief Wibisono; dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemendag, NM Kusuma Dewi. ***














