Connect with us

Ekonomi

Kemenkeu Ambil Alih Pengelolaan Saham dan Utang Whoosh, APBN Dipastikan Tidak Terbebani

Diterbitkan

pada

Menteri Purbaya ambil alih utang Whoosh Jakarta-Bandung. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Akhirnya kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengambil alih pengelolaan porsi kepemilikan Indonesia sekaligus utang PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), operator Kereta Cepat Whoosh.

Pengelolaan tersebut akan dilakukan melalui special mission vehicle (SMV) fiskal di bawah Kementerian Keuangan sehingga tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, pemerintah tengah menyiapkan mekanisme pengalihan saham dan utang KCIC kepada salah satu SMV fiskal yang dimiliki Kementerian Keuangan. Namun, hingga kini pemerintah belum menetapkan lembaga yang akan menjalankan tugas tersebut.

“Nantinya akan kita gunakan SMV fiskal untuk mengelola aset dan kewajiban itu,” ujar Purbaya usai bertemu Kepala Badan Pengaturan BUMN sekaligus Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, di Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Menurut Purbaya, skema tersebut dipilih agar kewajiban KCIC tidak otomatis menjadi beban langsung APBN. Meski pengelolaannya berada di bawah pemerintah, pendanaan tetap dilakukan melalui kemampuan keuangan SMV yang ditunjuk.

Advertisement

“Jadi tidak langsung menjadi tanggung jawab APBN. Walaupun dikelola pemerintah, pembiayaannya tidak akan membebani anggaran negara,” katanya.

Purbaya mengungkapkan terdapat dua SMV milik Kementerian Keuangan yang dinilai memiliki kapasitas pendanaan memadai untuk menangani pengalihan tersebut. Meski demikian, ia belum mengungkapkan lembaga mana yang akan dipilih.

“Ada dua yang memiliki kemampuan, dan dananya cukup,” ujarnya.

Ia juga menyebut PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) sebagai salah satu contoh SMV di bawah Kementerian Keuangan. Namun, Purbaya menegaskan belum ada keputusan resmi yang menunjuk PT SMI sebagai pengelola saham dan utang KCIC.

Dalam skema yang sedang disiapkan, kepemilikan Indonesia sebesar 60 persen di KCIC akan dialihkan kepada Kementerian Keuangan melalui SMV. Saat ini, porsi saham tersebut masih berada di tangan konsorsium BUMN yang tergabung dalam PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia.

Advertisement

Sementara itu, 40 persen saham KCIC tetap dimiliki oleh konsorsium perusahaan asal China. Setelah proses pengalihan rampung, kepemilikan Indonesia tidak lagi dikelola secara langsung oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI), melainkan berada di bawah koordinasi Kementerian Keuangan melalui SMV yang ditunjuk.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pembiayaan proyek strategis nasional sekaligus menjaga keberlanjutan operasional Kereta Cepat Whoosh tanpa memberikan tekanan tambahan terhadap fiskal pemerintah.***

Lanjutkan Membaca
Advertisement