Connect with us

Ibu Kota

Pemprov DKI Jakarta Berupaya Putus Mata Rantai Penularan Covid-19

Diterbitkan

pada

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia. (ist)

FAKTUAL-INDONESIA: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berupaya memutus rantai penularan Covid-19, salah satunya dengan kebijakan agar pelajar dan tenaga kependidikan yang satu rumah dengan anggota keluarga terkonfirmasi positif, diminta untuk tidak ikut serta pembelajaran tatap muka (PTM) sampai menuntaskan masa isolasinya.

“Pengaturan untuk PTM adalah kalau anggota keluarga yang tinggal satu rumah dengan murid ada yang isolasi, atau muridnya, alias kontak erat dari penderita Covid lain, maka dia tidak boleh mengikuti PTM secara offline sampai selesai masa karantinanya,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia, Kamis (27/2/2022).

Menurut Dwi, langkah ini sekaligus menekan penularan virus yang berasal dari klaster keluarga kemudian menyebar ke lingkup pendidikan. “Kita sebenarnya sudah memitigasi, meminimalkan, kemungkinan adanya kasus tambahan akibat dari klaster keluarga yangmeluas pada klaster sekolah,” jelas Dwi.

Secara prinsip, tutur Dwi, setiap sekolah dengan temuan kasus diharuskan untuk menghentikan sementara PTM. Semasa itu pula, Dinas Kesehatan melakukan pelacakan kontak erat pasien Covid-19 dengan individu-individu di sekolah.

Namun di satu sisi,  Pemprov DKI tak kunjung menghentikan sementara pelaksanaan PTM karena pertimbangan bobot risiko.

“Artinya kalau kita lihat berdasarkan penelusuran dari sekolah, penularan pada kelompok kecil, hanya risiko satu kelas,
mungkin saja Puskesmas memberikan rekomendasi untuk tidak perlu sampai menutup seluruh proses pembelajaran,” terangnya. ****

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement