Ibu Kota
Pemprov DKI Membuka Diri untuk Terima Masukan Terbaik tentang PTM di Masa Lonjakan Covid-19

PTM Terbatas di Jakarta. (ist)
FAKTUAL-INDONESIA: Pemprov DKI membuka selebar-lebarnya menerima saran, dan masukan dari berbagai pihak terkait pelaksanaan PTM terbatas 100 Persen di tengah lonjakan kasus aktif Covid-19 dan penularan omicron semakin meluas.
Pemprov DKI telah mempertimbangkan untuk membagi PTM menjadi dua sesi. Ini jadi langkah alernatif di tengah kasus Omicron yang terus bertambah.
“Soal PTM dua sesi ini kami pertimbangkan, memang banyak masukan rekomendasi dari semua,” kata Wagub Ariza, Selasa (25/1/2022), di Jakarta.
Dijelskan Wagub Ariza, sejauh ini Pemprov tetap melaksanaan PTM dengan kapasitas 100 persen karena telah memenuhi syarat yang dimuat dalam surat keputusan bersama 4 menteri; Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Menteri Kesehatan. Capaian vaksinasi peserta didik, pengajar, tenaga kependidikan menjadi indikator Jakarta meneruskan kegiatan PTM.
Selain juga dilibatkannya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta disiagakan untuk mengawasi PTM 100 persen.
Sebanyak dua hingga lima orang personel akan dikerahkan per sekolah.
“Pelaksanaan PTM di sekolah yang sedang berjalan, kami tempatkan anggota di sana,” tutur Kepala Satpol PP DKI Jakarta
Arifin.
Pengawasan dilakukan dengan patroli hingga siaga di sejumlah sekolah yang berada dekat dengan warung atau dikelilingi
banyak pedagang. Sebab, selama ini saat keluar sekolah, banyak laporan pelajar yang berbelanja dan menimbulkan potensi
kerumunan sehingga rentan dengan penularan Covid-19. Pelajar berbelanja dan berkerumun karena kantin di dalam lingkungan sekolah ditutup selama PTM. ****














