Connect with us

Politik

Integritas Penyelenggara, Kunci Sukses Tidaknya Pemilu 2024

Diterbitkan

pada

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustofa. (Ist).

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustofa. (Ist).

FAKTUAL-INDONESIA: Sukses tidaknya penyelenggaraan pemilihan umum sangat tergantung pada integritas anggota KPU dan Badan Pengawas Pemilu. Untuk itu, anggota KPU dan Bawaslu yang akan dipilih harus benar-benar berintegritas karena itu akan menjadi penentu pemilu yang berkualitas dan demokratis.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa pada acara diskusi yang digelar secara virtual oleh Universitas Muhammadiyah Jakarta, Kamis (13/1/2022).

“Suksesnya pemilu, (yang ditunjukkan dengan) pemilu yang berkualitas dan pemilu yang demokratis itu ditentukan oleh penyelenggara. Oleh karena itu, faktor integritas (penyelenggara) jadi penting,” katanya.

Integritas penyelenggara pemilu, menurut dia, harus ditunjukkan dengan kemandirian dan sikap yang independen dari berbagai kepentingan politik seluruh pemangku kepentingan.

“Dia (penyelenggara pemilu) harus independen dan tidak tergoda dengan tarikan kepentingan politik,” lanjutnya.

Advertisement

Selain mandiri dan independen, dia menyampaikan integritas para penyelenggara pemilu juga dapat dilihat dari reputasi atau rekam jejaknya.

Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Badan Pengawas Pemilu pada pekan pertama bulan ini telah menyerahkan 14 nama calon komisioner KPU dan 10 nama calon komisioner Bawaslu ke Presiden Joko Widodo.

Ketentuan perundangan-undangan mengatur presiden memiliki waktu 14 hari untuk menyerahkan nama-nama calon komisioner penyelenggara pemilu itu ke DPR. “Paling lambat 21 Januari nama-nama calon komisioner KPU dan Bawaslu harus sudah dikirim ke DPR,” kata Mustopa.

Nantinya, pimpinan DPR akan menggelar rapat Badan Musyawarah untuk membahas nama-nama calon komisioner itu, dan Badan Musyawarah DPR akan memerintahkan Komisi II DPR menggelar uji kepatutan dan kelayakan.

“DPR akan reses 21 Februari, jadi sebelum reses (harapannya) kita sudah punya komisioner baru di KPU dan Bawaslu, karena komisioner yang lama akan habis masa jabatannya pada April,” ucapnya.

Advertisement

DPR usai menggelar uji kepatutan dan kelayakan akan menetapkan tujuh anggota dan pimpinan KPU serta lima anggota dan pimpinan Bawaslu untuk masa jabatan 2022-2027. ***

 

Lanjutkan Membaca
Advertisement