Nusantara
Penyelundupan Ribuan Burung Berkicau Asal Kalteng Berhasil Digagalkan

Salah satu burung yang gagal diselundupkan. (Foto: Istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA: Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan ekor burung berkicau dan dilindungi dari Bahaur, Kalimantan Tengah. Ribuan ekor burung senilai Rp150 juta ini diangkut menggunakan KMP Drajat Paciran dari Pelabuhan Bahaur, Kalimantan Tengah dengan tujuan pemasukan Pelabuhan Paciran, Jatim.
Menurut Plt Kepala Karantina Pertanian Surabaya, Cicik Sri Sukarsih, satwa-satwa itu disembunyikan dalam kemasan kardus, keranjang plastik dan kayu yang ditaruh di dek mesin dan dek kapal paling bawah dan saat kapal sandar, kemasan itu dipindahkan ke mobil yang menjemput di pelabuhan. “Berkat kesigapan pejabat karantina di lapangan, penyelundupan ini berhasil digagalkan,’ ujarnya, Rabu (12/1/2022).
Total barang bukti yang diamankan itu sebanyak 2.719 ekor burung berkicau. Burung itu terdiri dari 243 jenis burung dilindungi meliputi burung beo 13 ekor, srindit 163 ekor, pleci 38 ekor, cucak ijo 19 ekor dan cililin 10 ekor. Sedangkan 2.476 di antaranya jenis burung tak dilindungi yakni kolibri 2.000 ekor, jalak kebo 180 ekor, anis kembang 120, murai batu 69 ekor, kapas tembak 63 ekor, tledekan 40 ekor, cucak biru 2 ekor dan cucak jenggot 2 ekor.
Tndakan penyelundupan tersebut melanggar Pasal 88 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan. Tindakan ini dipidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan pidana denda paling banyak Rp2 miliar. “Saya berharap masyarakat semakin sadar untuk turut menjaga kekayaan keanekaragaman hayati Indonesia demi anak cucu kita,” ujarnya.
Menurut Sub koordinator bidang pengawasan dan penindakan Karantina Pertanian Surabaya, Hutri Widarsa, Pelabuhan Paciran memang merupakan salah satu pelabuhan penyeberangan yang vital dalam lalulintas manusia maupun komoditas pertanian dari Jawa Timur (Jatim) ke Pulau Kalimantan, Pulau Sulawesi dan Pulau Bawean.
Pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat. Petugas dari pihak terkait langsung menindaklajuti dengan melakukan pengawasan di Pelabuhan Paciran tersebut.
Saat petugas melakukan penyisiran di seluruh ruangan dalam kapal, mereka menemukan kendaraan yang memindahkan puluhan kemasan kardus, keranjang plastik yang diduga berisi burung ke dalam mobil. Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata benar burung sesuai target.***














