Connect with us

Hukum

Berkas Perkara Kasus yang Libatkan Vadel Badjideh Sudah Lengkap, Tinggal Menunggu Pemindahan ke Kejaksaan

Diterbitkan

pada

Berkas Perkara Kasus yang Libatkan Vadel Badjideh Sudah Lengkap, Tinggal Menunggu Pemindahan ke Kejaksaan

Vadel Badjideh menjadi tersangka kasus dugaan pemaksaan aborsi terhadap Loly, anak kandung artis Nikita Mirzani. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Polres Jakarta Selatan menyebut, berkas kasus yang melibatkan TikTokers Vadel Alfajar Badjideh sudah lengkap dan pemindahannya ke kejaksaan tinggal menunggu waktu.

Vadel menjadi tersangka kasus dugaan pemaksaan aborsi terhadap Loly, anak kandung artis Nikita Mirzani. Vadel sudah mendekam di penjara lebih dari 20 hari.

Baca Juga : Vadel Badjideh Pecat Razman Arif sebagai Kuasa Hukumnya, Ini Alasannya

“Untuk yang bersangkutan (Vadel Badjideh), berkasnya sudah lengkap dan sudah kita kirim. Jadi, kita hanya menunggu kepastian dari kejaksaan untuk proses pemindahan yang bersangkutan,” kata Kasie Humas Polres Jakarta Selatan Kompol Murodih kepada wartawan, Senin (28/4/2025).

Kompol Murodih menyebut, pihak kejaksaan sedang mempelajari berkas dari Vadel Badjideh sebelum resmi dipindahkan dari Polres Jakarta Selatan kepada pihak kejaksaan.

“Kemungkinan berkas masih dilengkapi oleh pihak kejaksaan, karena berkas harus berdasarkan hasil petunjuk dari kejaksaan yang memang semuanya menjadi satu dan menjadi kewajiban harus dilengkapi,” lanjutnya.

Sementara itu, Kompol Murodih mengatakan Vadel Badjideh dalam kondisi sehat.

Advertisement

Baca Juga : Vadel Badjideh Kecewa, Ingin Laporkan Balik Lolly ke Polisi

“Vadel alhamdulillah baik, dia di dalam juga sering berdoa, baca al’quran. Alhamdulillah, mungkin dia bisa menjadi lebih baik,” tutup Kasie Humas Polres Jakarta Selatan Kompol Murodih.

Menariknya, Nikita Mirzani sebagai pelapor kini juga mendekam di penjara gegara kasus dugaan pemerasan uang yang dilaporkan oleh dokter Reza Gladys.***

Lanjutkan Membaca
Advertisement