Connect with us

Hukum

KPK Tetapkan Dirut BJB Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan

Diterbitkan

pada

KPK Tetapkan Dirut BJB Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan

Dirut BJB Yuddy Renaldi dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi bank BJB. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Kini, KPK menetapkan Direktur Utama PT Bank BJB Yuddy Renaldi dan empat orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan.

Hal itu diungkap oleh Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

“Tersangka ini dua orang dari pejabat Bank Jabar Banten, kemudian tiga orang dari swasta. Dua orang tersebut adalah Saudara YR jabatannya selaku Direktur Utama Bank Jabar Banten, kemudian yang kedua adalah Saudara WH pimpinan Divisi Corsec Bank Jabar Banten,” kata dia.

Baca Juga : Kasus Korupsi Pengadaan Iklan: Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dirut BJB Dicegah ke Luar Ngeri oleh KPK

Menurut informasi keempat tersangka lainnya dalam kasus tersebut yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto, dan tiga pihak swasta yakni Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.

Pihak KPK memperkirakan kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi BJB ratusan miliar rupiah. Sedangkan angka pasti kerugian negara dalam perkara tersebut saat ini masih dalam proses penghitungan.

Advertisement

Dalam pengembangan penyidikan tersebut, KPK telah melakukan penggeledahan sejumlah lokasi di Bandung, Jawa Barat, salah satunya adalah rumah Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).

“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi,” kata Ridwan Kamil dalam keterangan yang diterima di Bandung, Senin (10/3/2025).

Ia menegaskan bahwa dirinya siap bersikap kooperatif dalam proses penggeledahan tersebut dan mendukung KPK dalam penyelidikan terkait perkara tersebut

“Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional,” ujarnya.

Baca Juga : KPK Geledah Kantor Bank BJB di Bandung

Namun, Ridwan Kamil enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penggeledahan itu.

Advertisement

“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silahkan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” kata dia.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (5/3/2025), mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.

“Ya, kami sudah menerbitkan surat penyidikan,” Kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (5/3/2025).***

Advertisement
Lanjutkan Membaca