Ibu Kota
Hari I Pemberlakukan PPKM Darurat, Polisi Patroli Hingga RT/RW Bubarkan Kerumunan Warga

Kakorlantas Polri Irjen Istiono. (ist)
FAKTUALid – Kakorlantas Polri Irjen Istiono menyampaikan, Polri berupaya maksimal mengawal penerapan PPKM Darurat yang digelar mulai 3 Juli 2021 sampai 20 Juli 2021 di Pulau Jawa dan Bali. Petugas disebar untuk melakukan patroli hingga ke tingkat RT RW dan perkampungan untuk mengawasi dan membubarkan jika ada kerumunan massa.
“Kaitannya dalam mendukung PPKM Darurat ini juga telah kita bangun di 407 titik-titik pembatasan dan pengendalian. Kemudian kita juga nanti akan lakukan langkah-langkah preventif, patroli sampai RT RW,” kata Istiono di Kantor Korlantas Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (3/7/2021).
Dijelaskan Istiono, personel dari Sabhara dan Polantas tergabung dalam satgas yang memang ditugaskan untuk menjaga jalannya PPKM Darurat. Mereka pun diminta untuk memahami aturan PPKM Darurat yang telah dikeluarkan oleh pemerintah dan menjadikannya pedoman pelaksanaan di lapangan.
“Kalau masyarakat aktivitasnya dibatasi tentunya berkumpul di titik-titik paling ujung, RT RW. RT RW ini harus bisa sentuh. Misalnya harus tetap kita berikan edukasi, menerangkan terus menerus, kita patroli untuk tidak berkerumun, untuk tidak berkumpul,” tutur Istiono.
Istiono mengakui tugas Polri dalam upaya memberhasilkan PPKM Darurat di masyarakat sampai ke tingkat RT RW tidaklah mudah. Sebab itu, kerjasama dengan seluruh pihak sangat diperlukan. “Kita harus bersinergi sama masyarakat, menyadarkan masyarakat,” jelas Istiono. ***














