Politik
Pemecatan Terawan, Sufmi Dasco: Ancaman Masa Depan Dunia Kedokteran

Sufmi Dasco Ahmad. (Istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA: Pemecatan Prof. Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad (K) sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pada Jumat (25/3/2022) terus menuai pro kontra.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai, keputusan rekomendasi Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) yang memecat Terawan, itu jelas berbahaya bagi masa depan dunia kedokteran.
“Terbitnya rekomendasi MKEK, saya khawatir bakal menjadi yurisprudensi kasus serupa di masa mendatang. Sehingga menyebabkan para dokter kita takut untuk mencoba dan berinovasi dengan berbagai riset-risetnya,” kata Sufmi Dasco, Sabtu, (26/3/2022).
Semestinya, kata Dasco, sebagai sebuah organisasi profesi yang diberi kewenangan luas oleh UU Praktik Kedokteran, IDI bisa lebih mengayomi dan membina para anggotanya serta terbuka dengan berbagai inovasi dan kebaruan di bidang kesehatan, farmasi dan kedokteran.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini, mendesak Kementerian Kesehatan untuk mengkaji rekomendasi yang keluarkan MKEK IDI, terutama dari aspek hukum dan peraturan perundang-undangan.
“Saya ingin menegaskan, ini bukan soal Terawan saja. Tapi tentang masa depan dunia kedokteran kita, masa depan dunia farmasi kita, agar lebih mandiri dan berdikari. Jangan sampai sebuah inovasi atau prestasi yang seharusnya diapresiasi, justru dijatuhi sanksi,” tegas Dasco.
Selaku Pimpinan DPR RI, Dasco juga akan meminta kepada Komisi IX DPR RI dan AKD terkait untuk merevisi dan mengkaji secara komprehensif terkait UU Praktik Kedokteran dan UU Pendidikan Kedokteran.
“Saya pikir, evaluasi dan penyesuaian dari sebuah UU adalah hal yang biasa, agar UU terkait lebih relevan dengan situasi, kondisi dan kebutuhan masyarakat terkini,” katanya.
Kemudian, evaluasi juga akan dilakukan bagi organisasi profesi kedokteran yang ada dalam UU terkait, agar sesuai dengan aspirasi dan masukan dari masyarakat.
“Sehingga IDI dan juga organisasi profesi kedokteran lainnya, tidak terkesan super body dan super power,” pungkas Sufmi Dasco Ahmad.***














