Politik
Mahfud MD Menegaskan Tidak Ada Larangan Anak PKI Jadi Tentara

Mahfud MD. (Istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA: Menkopolhukam Mahfud MD ikut menegaskan, bahwa tidak pernah ada peraturan yang melarang anak-anak Partai Komunis Indonesia (PKI) menjadi tentara (anggota TNI).
Mahfud MD mengemukakan hal itu, selepas memberi ceramah tarawih di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Minggu malam (3/4/2022).
Menurut Mahfud MD, Tap MPRS juga tidak mencantumkan adanya larangan tersebut. Bahkan, TNI bukan institusi pertama yang mengizinkan anak PKI masuk.
Sebab sebelumnya, di lingkungan Aparat Sipil Negara (ASN) pun, sudah diperbolehkan, bahkan untuk menduduki jabatan politik tidak dipersoalkan lagi.
“Mahkamah Konstitusi menjadi instansi pertama yang berani menghapus dan mencabut larangan anak PKI bergabung di institusi negara atau pemerintahan,” tegasnya.
Ia juga membenarkan, meski larangan tersebut tidak pernah ada, namun dalam praktik memang terjadi.
Bagi TNI, sebenarnya telah memiliki alat yang dapat memilah calon-calon anggota yang berideologi Pancasila dan yang berideologi terlarang, yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Mahfud MD mengemukakan, meskipun bukan anak keturunan PKI sekalipun, tetapi menerapkan ideologi komunis, sudah pasti tidak bakal diterima.***













