Politik
Stop WNA Masuk Indonesia Selama PPKM Darurat
FAKTUALid – Selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pemerintah diminta melarang turis asing masuk ke Indonesia. Hal ini dimaksudkan agar tidak ada virus baru yang masuk ke Indonesia dibawa oleh orang asing.
Permintaan ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dia menjelaskan bahwa efektifitas kebijakan PPKM darurat penting untuk diperhatikan agar pemberlakuannya hanya sekali dan tidak berdampak negatif terhadap berbagai sektor.
“Karena itu selama pemberlakuan PPKM darurat, saya meminta pemerintah agar mengambil langkah tegas dengan melarang WNA masuk ke Indonesia dengan alasan berwisata maupun bekerja,” kata Dasco di Jakarta, Minggu (4/7/2021).
Dikatakan, langkah melarang WNA masuk Indonesia agar PPKM berjalan efektif, berkaitan dengan keselamatan masyarakat, dan sebagai langkah antisipasi bertambahnya varian COVID-19 yang masuk ke Indonesia.
Koordinator Satgas Lawan COVID-19 dan PEN DPR RI itu menilai, semua pihak bersepakat bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Maka langkah tegas melarang WNA masuk Indonesia perlu dilakukan sebagai upaya melindungi masyarakat dan langkah antisipasi masuknya varian COVID-19 dari luar negeri.
Dasco mengapresiasi langkah tegas pemerintah yang telah menerapkan kebijakan PPKM darurat di 44 kabupaten/kota di 6 provinsi (Jawa-Bali) sebagai upaya dalam menekan laju penyebaran COVID-19 yang semakin mengkhawatirkan.
Ia mengharapkan masyarakat untuk tidak lelah melawan COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan membatasi aktifitas di luar rumah selama PPKM darurat.
“Kita semua tentu sudah lelah dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan beraktivitas di rumah saja, namun demi kebaikan dan keselamatan bersama, mohon untuk tidak kendor,” ujarnya seperti dilansir antaranews.com.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu mengajak semua pihak membangun kesadaran bersama untuk melawan COVID-19 dengan tetap menerapkan prokes ketat dan menaati kebijakan pemerintah selama PPKM arurat berjalan. ***