Politik
PHPU Pilpres 2024, Ganjar: Kita Menolak Pengkhianatan Reformasi, Selamatkan Demokrasi

Calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md menghadiri persidangan PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024)
FAKTUAL INDONESIA: Calon presiden (Cepres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo menegaskan, dia berada di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dengan niat sederhana, yaitu mengingatkan orang-orang yang cepat lupa bahwa semua pihak yang setia pada cita-cita reformasi akan selalu mengingat pengorbanan para pahlawan dan menghidupkan semangat mereka di dalam hati.
Dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di (MK), Jakarta, Rabu (27/3/2024) Ganjar menyatakan, reformasi bukanlah sesuatu yang diraih Indonesia secara cuma-cuma, tetapi dengan mengorbankan banyak nyawa sanak saudara.
“Kita menolak dibawa mundur ke masa sebelum reformasi. Kita menolak pengkhianatan terhadap semangat reformasi,” kata Ganjar.
Mundurnya reformasi, menurut Ganjar, terlihat dari penyelenggaraan pemilihan presiden (pilpres) pada tahun ini, yang dinilai dirinya terdapat kecurangan. Untuk itu, ia menggugat berbagai dugaan kecurangan yang ada dalam setiap tahapan Pilpres 2024.
Dia menegaskan, PHPU merupakan momen bagi setiap pihak untuk bersikap tegas dalam menolak semua bentuk intimidasi dan penindasan. Dengan demikian, Ganjar menekankan gugatan dari pihaknya merupakan bentuk dedikasi untuk menjaga kewarasan, menjaga agar warga tidak putus asa terhadap perangai politik, dan menjaga impian semua warga negara tentang Indonesia yang lebih mulia.
“Bagi kami, itu impian yang harus kita kejar agar setiap langkah kita meninggalkan jejak tak terlupakan bagi masa depan yang lebih baik,” tuturnya.
Tugas besar seluruh masyarakat hari ini, lanjut dia, yakni meneguhkan diri dan bersumpah kepada diri sendiri bahwa kematian para pahlawan yang berjuang demi reformasi bukanlah kematian yang sia-sia.
“Kita harus bersatu untuk selalu merawat ingatan kita,” ucap Ganjar menegaskan.
Dalam bagian lain Ganjar mengatakan, pengajuan perkara PHPU Pilpres 2024 di MK bertujuan untuk menyelamatkan demokrasi.
“Intinya kami ingin demokrasi ini diselamatkan. Kami mengingatkan kepada seluruh warga negara bahwa agenda reformasi tidak boleh ‘dikangkangi’ dan semua harus dijalankan dalam koridor konstitusi,” kata Ganjar usai persidangan pemeriksaan pendahuluan PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu.
Ia berharap persidangan di MK dapat menjadi pertahanan terakhir untuk memperbaiki persoalan pada demokrasi.
“Kami berharap betul, inilah benteng terakhir untuk memperbaiki semuanya dan tentu saja kami akan menyerahkan seluruhnya kepada hakim konstitusi,” kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis mengatakan bahwa tuntutan yang diajukan bukan persoalan kalah menang, melainkan untuk menyelamatkan demokrasi dan republik.
“Satu suara pun itu harus dihormati. Kedaulatan rakyat itu adalah kunci untuk semua proses Pemilu dan Pilpres,” ujarnya.
Ia menegaskan, Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar di dunia, tidak boleh mundur ke belakang.
“Kalau bisa menjadi negara yang nomor satu di dunia dalam penegakan demokrasi,” kata dia.
Karena itu, ia berharap MK sebagai penjaga konstitusi dapat mengamankan konstitusi sekaligus demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia. ***