Politik
Anggaran Sudah Disepakati Rp86 Triliun, Haruskah Terus Berpolemik Penundaan Pemilu 2024?

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyatakan anggaran Pemilu 2024 sudah disepakati
FAKTUAL-INDONESIA: Komisi II DPR RI dan penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) sudah menyepakati anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp86 triliun.
Masihkah harus berpolemik soal dana Pemilu yang bahkan sampai mengarah pada penundaan pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan rakyat Indonesia itu.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menegaskan, anggaran Pemilu 2024 tidak perlu menjadi polemik terutama sampai mengarah pada isu penundaan pemilu.
Dia menyatakan, anggaran Pemilu 2024 sudah disepakati antara Komisi II DPR dengan penyelenggara pemilu sebesar Rp86 triliun.
“Siapa yang bilang terjadi polemik terkait anggaran Pemilu 2024? Anggaran Pemilu 2024 sudah disepakati di Komisi II DPR sebesar Rp86 triliun,” kata Junimart di Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan Komisi II DPR menunggu tindak lanjut pembahasan anggaran Pemilu 2024 di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
Menurut dia, seperti dilansir antaranews.com, dirinya sudah mengadakan pertemuan informal dengan Pimpinan Banggar DPR terkait anggaran Pemilu 2024. Namun, Junimart enggan menjelaskan hasil dari pertemuan tersebut.
“Komisi II DPR telah menindaklanjuti dalam pertemuan informal, saya sudah komunikasikan kepada Pimpinan Banggar DPR,” ujarnya.
Selain itu, menurut Junimart, Komisi II DPR akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPU-Bawaslu untuk mengevaluasi pelaksanaan Program dan Anggaran Tahun 2021 pada 11 April 2022.
Sesuai Mekanisme
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan jadwal Pemilu 2024 telah ada kesepakatan bersama antara pemerintah, DPR RI, dan penyelenggara pemilu.
“Pemerintah, DPR, dan KPU sudah menyepakati bahwa pemilu pada tanggal 14 Februari 2024,” kata Puan saat berkunjung ke Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jakarta Pusat, Selasa.
Puan tidak menjelaskan secara gamblang soal wacana penundaan Pemilu 2024. Namun, penentuan jadwal sudah dilakukan oleh lembaga-lembaga terkait sehingga akan dilaksanakan sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan.
“Terkait dengan Pemilu 2024, tadi saya menyampaikan bahwa posisi DPR sesuai dengan mekanisme yang sudah dilakukan,” kata Puan.
Usulan penundaan Pemilu 2024 berasal Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Dia berdalih masyarakat tak ingin pemulihan ekonomi pascapandemi terganggu jika pemungutan suara pada bulan Februari 2024.
Setelah Cak Imin, Ketum PAN Zulkifli Hasan dan Ketum Golkar Airlangga Hartarto juga ikut mendukung penundaan Pemilu 2024. ***













