Lapsus
Terdeteksinya Omicron di Indonesia Merupakan Salah Satu Keberhasilan dari Karantina

Sejumlah petugas tenaga kesehatan bersiap untuk didekontaminasi usai bertugas di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran di Jakarta. (Foto: antaranews.com)
FAKTUAL-INDONESIA: Omicron akhirnya tembus juga masuk ke Indonesia. Ditemukan pada petugas kebersihan berinisial N di tempat pelaksanaan karantina Covid-19 di
di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran Jakarta.
Meski kita khawatir dampaknya, dari pengungkapan kasus itu oleh Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, Kamis (16/12/2021) dan penjelasan susulan dari Kemenkes, ada sedikit rasa tenang, bila berasumsi bahwa Omricon, varian baru Covid-19 itu belum menyebar luas di masyarakat.
Informasi dari Kementerian Kesehatan hari Minggu (19/12/2021), instansi pemerintah ini telah melakukan pelacakan asal masuknya varian Omicron dari Covid-19 ke Indonesia dengan kasus pertama diduga berasal dari warga negara Indonesia yang tiba dari Nigeria pada 27 November 2021.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Widyawati menyebutkan bahwa petugas kebersihan berinisial N yang terkonfirmasi terinfeksi varian Omicron tidak pernah melakukan perjalanan ke luar negeri sehingga dapat disimpulkan tertular dari WNI yang berasal luar negeri dan melakukan karantina di Wisma Atlet.
Setelah merunut kasus WNI yang positif Covid-19 di Wisma Atlet pada 14 hari ke belakang, kemungkinan besar indeks case (kasus pertama) Omicron adalah WNI dengan inisial TF berusia 21 tahun, yang tiba dari Nigeria pada 27 November 2021.
Ada 169 WNI dari luar negeri yang melakukan karantina di Wisma Atlet antara 24 November hingga 3 Desember 2021 yang telah dilakukan tracing atau penelusuran dengan hasil satu orang yaitu TF probable dengan kemungkinan besar tertular Omicron.
Hasil tes PCR dari TF sendiri sudah dinyatakan negatif.
Terkait hal itu, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyatakan terdeteksinya kasus pertama Omicron di Indonesia merupakan salah satu fungsi utama dari karantina bagi setiap orang yang masuk ke Tanah Air.
Dengan karantina, pelaku perjalanan dari luar negeri akan dipantau dan diobservasi oleh petugas kesehatan dan apabila pelaku perjalanan tersebut didapati positif Covid-19 bisa dengan segera dilakukan penelusuran.
Melalui karantina juga, para pelaku perjalanan yang terkonfirmasi Covid-19 dengan gejala bisa langsung ditangani petugas medis.
“Penting bagi setiap pelaku perjalanan luar negeri yang masuk ke Indonesia untuk melakukan karantina. Terdeteksinya Omicron di Indonesia merupakan salah satu keberhasilan dari karantina dan kita bisa dengan segera melakukan tracing untuk mencegah meluasnya penularan Omicron,” kata Nadia.
Ia mengimbau masyarakat untuk tetap mewaspadai penyebaran Omicron dan virus Covid-19 jenis lainnya.
“Kurangi mobilitas, tetap gunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak. Jangan lengah dan tetap waspada terhadap penularan virus Covid-19, terutama Omicron yang laju penyebarannya sangat cepat,” ujarnya.
Transmisi Lokal ?
Penjelasan dari pihak Kementerian Kesehatan setidaknya mengurangi kekhawatiran terhadap adanya pendapat yang menyebutkan kasus pertama Omicron sebagai transmisi lokal.
Epidemiolog Universitas Indonesia Syahrizal Syarif menyebutkan kasus pertama Covid-19 yang disebabkan infeksi varian Omicron merupakan transmisi lokal yang sumber penularan ada di dalam negeri.
“Ini bukan kasus impor. Ini adalah adalah kasus transmisi lokal karena kita tidak tahu siapa yang menularkannya,” kata dia, Jumat (18/12/2021).
Kasus Omicron pertama di Tanah Air diketahui berdasarkan hasil analisa genom sekuensing yang diterima Kementerian Kesehatan RI pada 15 Desember 2021.
Syahrizal menuturkan petugas kebersihan N tidak pernah melakukan perjalanan ke luar negeri yang menyebabkan dirinya menderita Covid-19 dari infeksi varian Omicron.
Hal itu berarti orang tersebut bisa tertular Covid-19 di mana saja, bisa di Wisma Atlet, di luar rumah, atau di perjalanan.
Dengan pertimbangan itu, Syahrizal menuturkan Omicron sudah menyebar di Indonesia karena kasus pertama merupakan transmisi lokal.
Jika orang datang dari luar negeri dan membawa virus dengan varian Omicron, maka hal itu digolongkan sebagai kasus impor.
Peneliti Pusat Riset Biologi Molekuler Eijkman Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Amin Soebandrio mengatakan kasus pertama Omicron di Indonesia merupakan kasus transmisi lokal karena penderitanya tidak pergi keluar negeri.
Hal itu juga berarti sumber penularan ada di dalam negeri. Sumber penularan juga belum tentu di Wisma Atlet, karena orang yang terinfeksi dalam kasus pertama Omicron tersebut melakukan perjalanan pulang.
Ia menuturkan ada kemungkinan orang yang terinfeksi dalam kasus pertama Omicron itu tertular di mana saja, seperti di perjalanan, di rumah, di tempat lain, atau di kendaraan umum.
Untuk itu, perlu dilakukan pelacakan kontak untuk menemukan sebanyak-banyak orang yang melakukan kontak dengan orang tersebut dan dilakukan pemeriksaan laboratorium untuk mengetahui ada tidaknya penularan sebagai langkah intervensi mencegah penyebaran yang lebih luas.
Orang itu bisa saja terinfeksi atau tertular dari seseorang yang juga tertular dari orang lain sehingga memungkinkan bukan kontak pertama.
“Lockdown” Wisma Atlet
Kita tentu berharap virus Omicron tidak menyebar luas di masyarakat, karena jika sampai terjadi tentu akan menyengsarakan masyarakat Indonesia.
Oleh karena itu kita mendukung pernyataan Koordinator Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran Jakarta Mayjen TNI Budiman mengenai kebijakan memberlakukan “lockdown” (isolasi-red) di lingkungan Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet. Kebijakan ini sebagai upaya pemerintah mencegah penyebaran Omicron, varian baru Covid-19.
“Langkah ini salah satu respons pemerintah terhadap munculnya kasus Omicron dengan langsung melakukan ‘lockdown’, beruntung kasusnya ada di RSDC Wisma Atlet, artinya sudah terisolasi,” ujar Budiman, Minggu (19/12/2021).
Budiman menyebutkan, “lockdown” atau isolasi dilakukan di lingkungan RSD Wisma Atlet Kemayoran, sedangkan RSDC lainnya seperti di Pademangan, Pasar Rumput dan Nagrak tidak diberlakukan isolasi.
Menurut Budiman, “lockdown” sama dengan isolasi. Kegiatan isolasi di lingkungan RSDC Wisma Atlet Kemayoran Jakarta dilakukan secara ketat, tidak boleh keluar masuk. Personel yang berada di dalam tidak diperbolehkan keluar, sedangkan orang yang dari luar masuk ke wisma atlet wajib mengikuti prosedur pengamanan, seperti penggunaan alat pelindung diri (APD).
“Misalnya dokter merawat pasien, maka harus menggunakan prosedur pengamanan dengan menggunakan APD,” kata Budiman.
Sedangkan pasien yang mau atau dokter yang keluar, harus didisinfektan, dan mandi keramas sehingga pulang ke masyarakat dalam keadaan aman. Masa “lockdown” lingkungan RSDC Wisma Atlet Kemayoran berlangsung tujuh hari, mulai tanggal 17 Desember sampai dengan 23 Desember mendatang.
Pemberlakuan “lockdown” dicabut dengan melihat dinamika perkembangan virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan WGS yang dikerjakan oleh personel di RSDC Wisma Atlet Kemayoran.
Hingga saat ini total ada 3 pasien Covid-19 varian Omicron yang dirawat di RSDC Wisma Atlet, yakni Mr N seorang “office boy” di RSDC Wisma Atlet yang terkonfirmasi tanggal 15 Desember. Kemudian inisial I dan M merupakan repatriasi pelaku perjalanan dari luar negeri (Inggris dan Amerika) yang terkonfirmasi tanggal 17 Desember 2021.
Setelah terdeteksinya tiga orang tersebut, kata Budiman, pemerintah melakukan pelacakan dengan melacak orang yang kontak erat dengan ketiga pasien Omicron tersebut. Terdapat 10 orang yang ditesting hasilnya positif Covid-19, namun untuk mengetahui varian Omicron atau tidak masih menunggu pemeriksaan laboratorium.
Tiga pasien Omicron kini menjalani perawatan di Tower 4 dan 7 RSDC Wisma Atlet Kemayoran, tanpa gejala dan kondisi mulai membaik.
Hingga saat ini RSDC Wisma Atlet dikhususkan untuk merawat pasien terkonfirmasi dari perjalan luar negeri di Tower 5 dan perjalanan dalam negeri di Tower 6.
Budiman menyebutkan, sejak 1 minggu lalu karena diperlukan untuk karantina, maka tower 4 dan 7 RSDC Wisma Atlet Kemayoran digunakan untuk karantina pelaku perjalanannya dibuat pembatasan.
Lingkungan RSDC Wisma Atlet Kemayoran dilakukan “lockdown” pembatasan diberlakukan di tower 4 dan 7.
“Jadi ‘lockdown’ hanya di komplek RSDC Wisma Atlet Kemayoran, itupun di luar dari tower 4 dan 7, karena terpisah di belakang,” ujar Budiman.
Budiman juga mengatakan terdapat 1.316 tenaga kesehatan yang diisolasi di RSDC Wisma Atlet Kemayoran, ditambah petugas pengamanan dari Kodam yang ditempatkan di tower berjumlah 412 orang. Serta sumber daya dari non kesehatan sebanyak 354 orang, sehingga total ada 2.082 personel yang terkena kebijakan “lockdown” lingkungan RSDC Wisma Atlet.
Adapun untuk ketersediaan tempat tidur, Budiman mengatakan RSDC Wisma Atlet Kemayoran memiliki 7.894 kamar, dikurangi 4.700 kamar di tower 4 dan 7, sehingga jumlah tempat tidur yang tersedia kurang lebih 3.675 ditambah yang terisi pasien ada 217.
“Jadi kita memiliki cukup 3.892 tempat tidur, karena 4.700 tempat tidur dipakai untuk karantina,” kata Budiman. (dari berbagai sumber) ***












