Olahraga
FGD Implementasi Permen Pora 6 Tahun 2024, Ferry Kono: Peran LPDUK Menjadi Sangat Vital dalam pengelolaan PNBP Keolahragaan

Direktur LPDUK Ferry Kono (kiri) menghadiri diskusi Forum Olahraga Nasional dengan tema “Implementasi Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga RI Nomor 6 Tahun 2024 di Hotel Menara Peninsula, Jakarta, Rabu (11/12/2024). (Gungde Ariwangsa)
FAKTUAL INDONESIA: Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan (BLU LPDUK) Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menggelar Forum Olahraga Nasional di Hotel Menara Peninsula, Jakarta, Rabu (11/12/2024).
Diskusi terfokus atau (FGD) dengan tema “Implementasi Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga RI Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Pendapatan dari Layanan Keolahragaan itu dibuka oleh Direktur LPDUK Ferry Kono.
Dalam paparannya sebagai Keynote Speaker dengan tema “INASPRO: Strategi Pendanaan Kemandirian Olahraga Indonesia”, Ferry Kono mengemukakan, forum ini menjadi momentum penting untuk mendalami dan membahas Implementasi Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 6 Tahun 2024. Disebutkan, olahraga bukan hanya sekadar aktivitas fisik melainkan juga bagian penting dari pembangunan bangsa. Namun untuk membangun kemajuan olahraga membutuhkan pendanaan yang dikelola secara profesional, transparan dan akuntabel.
“Di sinilah peran lembaga pengola dana keolahragaan (LPDUK) menjadi sangat vital sebagai Bendahara Negara dalam pengelolaan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) keolahragaan.
Baca Juga : FGD CATC di Poltekpar Palembang, Sesmenparekraf Wayan Giri: TVET Harus Mampu Memenuhi Tuntutan Pasar Global
LPDUK atas arahan dari Mas Menteri (Menpora Dito Ariotedjo) melakukan rebranding menjadi Inaspro (Indonesia Sport Promotion),” kata Ferry.
Melalui forum ini, Ferry Kono menegaskan, LPDUK bermaksud untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan mengenai pentingnya pengelolaan PNBP keolahragaan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Tujuan akhirnya ingin mensosialisasikan implementasi Permen Pora Nomor 6 Tahun 2024.
“Kita ingin menjelaskan, kewajiban dan tanggung jawab para pihak terkait dan tentu ingin merumuskan strategi untuk optimalisasi pendanaan olahraga yang mandiri dan berdaya saing tinggi,” ujarnya.
Dia berharap forum ini menghasilkan rekomendasi yang konstruktif dan langkah nyata untuk mendukung pengelolaan PNBP dalam mendukung pembangunan olahraga nasional secara berkelanjutan. “Mari kita wujudkan bersama visi besar untuk menciptakan industri olahraga yang mandiri, transparan dan berdaya saing di kancah global,” tuturnya.
Dalam membahas empat fokus yang dibahas dalam diskusi ini Ferry diantaranya menyinggung tentang sanksi bagi panitia yang tidak memenuhi kewajiban. Termasuk resiko pengurangan bantuan pemerintah dan masuknya panitia ke dalam daftar hitam.
Hal itu mengemuka dalam pembahasan kewajiban panitia penyelenggara event olahraga dimana panitia penyelenggara wajib bekerja sama dengan LPDUK tentunya event-event yang dibiayai dengan APBN.
Saat menjawab pertanyaan para wartawan di sela-sela acara, Ferry menjelaskan, kalau pun ada yang masuk daftar hitam maka diselesaikan oleh Kementerian Keuangan. “Kebijakannya ada di Kementerian keuangan. Memang tersisa dari PON Papua, sekali lagi segala bentuk penyelesaian kembali kepada pemilik kita dalam hal ini Menteri Keuangan,” ucapnya.
Baca Juga : Rangkul Pemain Legend Sepakbola, Menpora Amali Gelar FGD untuk Finalisasi Penyempurnaan Inpres No 3 Tahu 2019
Menyinggung tentang peran LPDUK dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) yang melibatkan dukungan APBN, Ferry menyatakan menjadi tantangan karena tidak semua pemangku kepentingan paham akan keberadaan LPDUK. Tapi, jelasnya, untuk PON Aceh – Sumatera Utara lalu, LPDUK bisa berkontribusi kurang lebih Rp 40 miliar. Itu bentuk kontrit dari LPDUK dalam menyelesaikan tugas kita.
“Untuk event-event olahraga ke depan tentu tantangan kita akan mulai sosialisasi, manfaatkan LPDUK sedemikian rupa. Jangan resisten karena kami juga memberikan kemudahan-kemudahan. Dan ini berlaku bukan hanya untuk para panitia event olahraga tetapi juga berlaku untuk setiap asosiasi maupun organisasi olahraga,” tandasnya.
Meantisipasi pelaksanaan PON tahun 2028 di Nusa Tenggara Timur (NTT) – Nusa Tenggara Barat (NTB), Ferry menyatakan akan menyiapkan perencanaan setahun lebih awal. ***