Connect with us

Nusantara

Solo Terapkan PPKM Level 2, Resepsi Pernikahan Boleh di Rumah Lho

Diterbitkan

pada

 

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka keluarkan SE terkait PPKM Level 2. (Foto: Istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA: Kabar gembira bagi warga Kota Solo yang akan menggelar pesta pernikahan. Saat ini sudah diperbokehkan menggelar pernikahan di rumah dengan memasang tenda. Menyusul ditetapkannya Kota Solo melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.

Dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo terbaru , disebutkan untuk rssepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 75 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan mendapatkan persetujuan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Solo.

“Sekarang semua kegiatan warga sudah kita perbolehkan. Dalam SE terbaru boleh makan di tempat, pasang tenda boleh. Yang penting jaga kondisi lah,” jelas Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, Kamis (12/5/2022).

Dalam SE itu juga disebutkan untuk kegiatan akad nikah/ pencatatan perkawinan/ pemberkatan yang dilaksanakan di KUA/ Kantor Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil dihadiri maksimal 10 orang dengan jaga jarak antar orang paling sedikit 2 meter dan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Sedangkan untuk kegiatan akad nikah/ pencatatan perkawinan/ pemberkatan yang
dilaksanakan di tempat Ibadah/ rumah tinggal/ tempat resepsi pernikahan dengan persetujuan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Solo dapat dihadiri maksimal 50  undangan.

Advertisement

Meskipun sudah dilonggarkan, tetapi protokil kesehatan tetap diberlakukan. Bagi pengantin, orang tua, saksi, pendamping untuk warga Kota Solo wajib minimal vaksinasi dosis pertama.

Bagi penduduk luar Kota Solk wajib menunjukan, kartu vaksin dosis ketiga (booster) dan tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif test RT-PCR atau hasil negatif rapid test antigen.

Atau jika naru vaksin dosis pertama, harus menunjukkan kartu vaksinasi dan hasil uji negatif swab PCR paling lama 3 x 24 jam, atau swab antigen paling lama 1x 24 jam.

“Wes pokoke sudah boleh, besok juga CFD. Pokoke penak,” ujar Gibran. ***

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement