Nasional
Gunung Marapi Erupsi, Kolom Abu Capai 1,6 Kilometer

Gunung Marapi di Sumatera Barat kembali erupsi. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Aktivitas vulkanik Gunung Marapi di Sumatera Barat kembali meningkat. Pos Gunung Api (PGA) mencatat erupsi terjadi pada Rabu pagi (14/1/2026) sekitar pukul 09.36 WIB dengan lontaran kolom abu setinggi sekitar 1.600 meter di atas puncak.
Petugas PGA Gunung Marapi, Ahmad Rifandi, menyampaikan bahwa letusan tersebut menghasilkan kolom abu berwarna kelabu pekat yang bergerak condong ke arah timur laut. Aktivitas erupsi ini terekam jelas melalui alat seismograf.
Baca Juga : Awal 2026, Gunung Marapi di Sumbar Kembali Meletus
“Amplitudo maksimum tercatat 28,6 milimeter dengan durasi sekitar 31 detik,” ujar Ahmad di Padang, Rabu. Ia menambahkan, aktivitas erupsi masih berlangsung ketika laporan disusun.
Gunung Marapi yang berada di wilayah Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar saat ini masih berstatus Waspada atau Level II. Meski demikian, otoritas kebencanaan meminta masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya lanjutan.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menegaskan larangan bagi warga, pendaki, maupun wisatawan untuk beraktivitas di dalam radius tiga kilometer dari pusat erupsi, khususnya di sekitar Kawah Verbeek. Pembatasan ini diterapkan guna meminimalkan risiko paparan material vulkanik.
Baca Juga : Gunung Marapi Erupsi Lontarkan Abu 1.200 Meter, Agam dan Tanah Datar Sumbar Waspada Banjir Lahar Hujan
Selain itu, PVMBG juga mengingatkan potensi bahaya lahar dingin yang dapat terjadi terutama saat hujan turun.
Masyarakat yang tinggal di sepanjang aliran sungai yang berhulu di Gunung Marapi diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama pada musim hujan.
Apabila terjadi hujan abu, warga diimbau menggunakan masker atau pelindung pernapasan guna menghindari gangguan kesehatan, khususnya pada saluran pernapasan.
Pemerintah daerah bersama instansi terkait terus memantau perkembangan aktivitas Gunung Marapi dan siap mengambil langkah lanjutan jika terjadi peningkatan status.***














