Connect with us

Ibu Kota

Ada Masalah dengan THR? Pemprov DKI Jakarta Buka Posko Hingga 27 Maret 2026

Diterbitkan

pada

Ada Masalah dengan THR? Pemprov DKI Jakarta Buka Posko Hingga 27 Maret 2026

Pemprov DKI Jakarta buka layanan Posko THR hingga 27 Maret 2026. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, hak-hak karyawan untuk mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) harus dipenuhi. Jika ada masalah, bisa dikonsultasikan ke posko THR yang dibuka oleh Pemprov DKI Jakarta.

Posko tersebut dibuka mulai 2 hingga 27 Maret untuk memberikan layanan konsultasi dan pengaduan terkait pembayaran THR bagi pekerja menjelang Lebaran.

Baca Juga : Menaker Terbitkan SE THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Paling Lambat H-7 Lebaran

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta Syaripudin mengatakan keberadaan posko tersebut bertujuan membantu memastikan hak pekerja atau buruh terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Melalui layanan ini, pekerja maupun perusahaan juga dapat memperoleh penjelasan mengenai ketentuan pemberian THR keagamaan, mekanisme perhitungannya, hingga prosedur penyampaian pengaduan apabila terjadi permasalahan dalam pelaksanaannya,” ujar Syaripudin dalam keterangan di Jakarta, Jumat (6/3/2026)

Masyarakat yang ingin melakukan konsultasi terkait THR dapat menghubungi nomor 0823-5370-1464.

Advertisement

Sementara untuk layanan pengaduan dapat disampaikan melalui nomor 0821-8501-7080.

Baca Juga : Dewi Persik Bagikan THR Beras 5 Kilogram dan Uang Rp 10 Ribu

Selain itu, informasi mengenai layanan posko juga dapat diakses melalui laman https://poskothr.kemnaker.go.id.

Layanan operasional Posko THR dibuka setiap Senin hingga Kamis pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, serta pada Jumat pukul 08.00 hingga 15.30 WIB.

Syaripudin berharap posko tersebut dapat mendorong kepatuhan perusahaan dalam melaksanakan kewajiban pembayaran THR secara tepat waktu.

“Dengan demikian, hubungan industrial antara pekerja dan perusahaan dapat terjaga secara harmonis, dinamis, dan berkeadilan menjelang Hari Raya Idul Fitri,” kata Syaripudin.***

Advertisement

Lanjutkan Membaca
Advertisement