Nasional
Polda Metro: Tak Ada Tilang Saat Filterisasi Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek

Sejumlah kendaraan melaju di ruas jalan Tol saat uji coba ganjil genap di Tol Jakarta – Cikampek Karawang, Jawa Barat, Senin (25/4/2022). Antaranews.com
FAKTUAL-INDONESIA: Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada pemberian bukti pelanggaran (tilang) saat pelaksanaan filterisasi sistem ganjil genap “one way” di Tol Jakarta-Cikampek mulai Kamis (28/4/2022).
“Tidak ada penindakan apa-apa,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Rabu (27/4/2022).
Sambodo mengatakan pihaknya akan menempatkan petugas untuk melakukan filterisasi agar pelat nomor kendaraan yang masuk Tol Jakarta-Cikampek sesuai dengan tanggalnya.
Jika pun ada penindakan yang akan dilakukan petugas kepolisian yakni hanya mencegah kendaraan dengan pelat nomor yang tidak sesuai untuk masuk ke Tol Jakarta-Cikampek.
“Jadi, ketika yang bersangkutan akan masuk ke jalan tol jika tidak sesuai tanggalnya maka akan diluruskan saja, tidak boleh masuk ke tol,” kata Sambodo dilansir antaranews.com.
Adapun daftar gerbang tol yang akan diberlakukan filterisasi ganjil genap yakni:
GT Pondok Gede/Pangkalan Jati
GT Bekasi Barat
GT Bekasi Timur
GT Tambun
GT Cibitung
GT Cikarang Barat
GT Cibatu
GT Cikarang Pusat/Timur
Dengan jadwal penerapan sistem ganjil genap “one way” tersebut yakni:
1. Arus Mudik dari KM47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM414 GT Kalikangkung, Semarang:
Kamis (28/4) mulai pukul 17.00 WIB hingga 00.00 WIB.
Jumat (29/4) mulai pukul 07.00 WIB hingga 24.00 WIB.
Sabtu (30/4) mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB.
Minggu (1/5) mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
2. Arus Balik dari KM414 GT Kalikangkung, Semarang sampai KM47 Tol Jakarta-Cikampek
Jumat (6/5) mulai pukul 14.00 WIB hingga 24.00 WIB.
Sabtu (7/5) mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB.
Minggu (8/5) mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB.
Senin (9/5) mulai pukul 00.00 WIB hingga pukul 03.00 WIB.
Dikeluarkan
Informasi sebelumnya, kendaraan pemudik yang melanggar kebijakan ganjil genap dikeluarkan di gerbang Tol Karawang Barat, saat uji coba ganjil genap di jalan tol Jakarta-Cikampek KM 47 hingga KM 70, Senin.
“Kebijakan ini dilakukan untuk kelancaran arus mudik lebaran,” kata Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedy, di Karawang.
Ia mengatakan kendaraan yang tak sesuai dengan ketentuan ganjil genap dikeluarkan di gerbang tol terdekat.
Sedangkan dalam operasi itu, petugas mengeluarkan kendaraan yang melanggar melalui gerbang Tol Karawang Barat.
Disebutkan kalau uji coba ganjil genap di jalan tol tersebut untuk melihat kesiapan dan tingkat efektifitasnya.
Hal tersebut dilakukan karena penerapan ganjil genap diharapkan dapat mengurangi kepadatan yang terjadi di jalan tol selama musim mudik lebaran.
Sementara itu, uji coba ganjil genap di jalan Tol Jakarta-Cikampek mengakibatkan kepadatan arus lalu lintas pada Senin Siang.
Pantauan di lapangan, kendaraan yang melintasi jalan Tol Jakarta-Cikampek didominasi kendaraan pribadi, dan masih cukup banyak kendaraan truk yang melintas. ***














