Connect with us

Nasional

Menggunakan Hati, Gubernur Pram dan Wagub Rano Selesaikan Polemik Kampung Bayam dalam Hitungan Hari

Gungdewan

Diterbitkan

pada

Menggunakan Hati, Gubernur Pram dan Wagub Rano Selesaikan Polemik Kampung Bayam dalam Hitungan Hari

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno pada acara penyerahan kunci rusun Kampung Susun Bayam di Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025).

FAKTUAL INDONESIA: Hanya dalam hitungan hari sejak resmi menjabat, Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Pramono Anung – Rano Karno dapat menyelesaikan polemik Kampung Bayam, Jakarta Utara (Jakut).

Penyelesaian polemik Kampung Bayam, Jakut itu juga merupakan pemenuhan janji kampanye duet Pram – Rano.

Pada Kamis (6/3/2025), Pram – Rano  resmi menyerahkan kunci rumah susun (Rusun) Kampung Susun Bayam (KSB) kepada penghuni eks Kampung Bayam Madani, Jakut.

Saat ditanya terkait bagaimana cara dirinya dapat menyelesaikan polemik Kampung Bayam hanya dalam hitungan hari setelah menjabat menjadi Gubernur, Pramono mengaku dirinya melakukan dengan menggunakan hati.

Baca Juga : Kampung Susun Bayam, Anies Minta Warga Gunakan Lahan untuk Pertanian

“Satu hal, penyelesaiannya seperti yang saya katakan. Menyelesaikannya dengan hati. Karena selama ini tidak mau mendengarkan semuanya. Saya dengerin semuanya. Termasuk yang berkeluh kesah, yang komplain, apapun. Kalau semua unek-unek sudah diterima, potret penyelesaiannya sudah ada, itulah cara kita menyelesaikannya,” kata Pramono.

Advertisement

Dia berharap, semoga hal ini bisa menjadi sesuatu yang membawa kebaikan bagi warga.

Pramono pun mengaku senang akhirnya agenda tersebut dapat terwujud karena kini warga yang sempat tinggal di tenda hingga hunian sementara setelah tak bisa menempati Kampung Susun Bayam, sudah punya hunian layak

“Saya ingin mengucapkan puji syukur kehadiran Allah Tuhan Yang Maha Esa, Tuhan Yang Maha Kuasa, bahwa pada hari ini, salah satu yang saya janjikan, saya bisa penuhi,” kata Pramono Anung saat dijumpai di Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara, Kamis.

Seperti dilansir laman berita antaranews.com, dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (JakPro) Iwan Takwin menjelaskan saat ini sebanyak 33 kepala keluarga (KK) menerima kunci Kampung Susun Bayam.

Baca Juga : Laksanakan Janji-janji Politik, Pramono akan Selesaikan Persoalan Kampung Bayan Hingga Kartu Jakarta Sehat dalam 100 Hari

Nantinya, kata Iwan, mereka akan bekerja di tempat tersebut dan akan diberikan gaji sebesar upah minimum regional (UMR). Untuk biaya sewa, dikenakan Rp1,7 juta yang nantinya akan dipotong dari upah yang diberikan.

Advertisement

Iwan menjelaskan, jumlah tersebut sebelumnya sudah didiskusikan bersama warga dan sudah disepakati bersama.

“Kami sudah menyerahkan form yang mereka isi sesuai keahliannya. Supaya tidak salah mengembangkan mereka. Sampai hari ini, ada 33 form yang sudah diserahkan dan itu terus berjalan dalam minggu ini untuk kemudian minggu ketiga, kita lakukan pelatihan sesuai dengan keahlian masing-masing,” kata Iwan. ***

Lanjutkan Membaca