Nasional
Larangan Judi Online, Rektor Universitas Hindu Negeri IGB Sugriwa Ajak Seluruh Umat Berkaca pada Nasib Pandawa

I Gusti Ngurah Sudiana, Rektor Universitas Hindu Negeri (UHN) I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar, saat bertemu dengan Rektor Mohamed Bin Zayed University for Humanities (MBZ) Uni Emirat Arab (UEA), Khalifa Mubarak Al Dhaheri di Nusa Dua, Kuta Selatan, Bali.
FAKTUAL INDONESIA: Seluruh umat, termasuk pemeluk Agama Hindu, patut menghindari, mencegah dan menjauhi judi daring atau online.
Penderitaan kaum Pandawa dalam kisah Mahabrata setelah kalah bermain dadu dengan Kurawa bisa menjadi suluh bagaimana akibat buruk dari judi.
“Judi Daring atau Online memang patut dihindari, dicegah, dan dijauhi oleh semua umat, termasuk umat Hindu,” kata I Gusti Ngurah Sudiana, Rektor Universitas Hindu Negeri (UHN) I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar, menanggapi dan menindaklanjuti SE tentang Pencegahan Perjudian Daring di Lingkungan Kementerian Agama, Jum’at (28/6/2024).
Baca Juga : Arahan Menag Yaqut, ASN Kementerian Agama yang Terlibat Judi Online akan Ditindak Tegas
Seperti dilansir laman kemenag.go.id, maraknya perjudian online menjadi perhatian pemerintah, termasuk Kementerian Agama. Sesuai arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Plh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Suyitno menerbitkan Surat Edaran, agar seluruh Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama (ASN Kemenag) berpartisipasi aktif mensosialisasikan larangan perjudian online.
Surat Edaran tentang Pencegahan Perjudian Daring di Lingkungan Kementerian Agama ini bernomor P-2036/SJ/B.II/1/KP.00/06/2024 tertanggal 26 Juni 2024, ditujukan kepada Inspektur Jenderal, para Direktur Jenderal, para Kepala Badan, para Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, para Kepala Biro/Pusat pada Sekretariat Jenderal, para Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, para Kepala BLA/BDK/Loka Diklat, dan para Kepala UPT Asrama Haji/LPMQ Kementerian Agama.
“Saya mengajak seluruh umat Hindu serta seluruh civitas dan ASN di lingkungan UHN IGB Sugriwa Denpasar agar tidak terlibat dan tergiur dengan judi online, termasuk semua bentuk judi sesuai dengan arahan Menag Yaqut,” sambung I Gusti Ngurah Sudiana.
Lebih lanjut, I Gusti Ngurah Sudiana bercerita bahwa dalam kisah Mahabharata, Pandawa sempat menghadapi kekecewaaan, dipermalukan, dihina, kesulitan dan mengalami penderitaan hidup yang mendalam. Bahkan sampai hidup di hutan selama 12 tahun lantaran terpengaruh ajakan Sakuni, penasihat pihak Korawa, untuk bermain dadu.
“Kisah tersebut menjadi sesuluh bagi kita, betapa Pandawa hampir kehilangan segalanya karena terpancing dan kalah dalam taruhan saat bermain dadu mewalan Korawa,” kata I Gusti Ngurah Sudiana.
Bagi I Gusti Ngurah Sudiana, apapun bentuk perjudian dari dahulu hingga sekarang dan belakangan ini menimbulkan dampak yang nyata-nyata membuat penderitaan masyarakat, baik materi maupun nonmateri.
Baca Juga : Duh! Lebih dari 1.000 Anggota DPR Ikut Judi Online, Bakal Dilaporkan ke MKD
“Arahan Gus Menteri benar adanya. Mari semua umat, terutama civitas UHN IGB Sugriwa, bersama-sama saling mengingatkan rekan sejawat maupun keluarga, agar tidak sampai terjerumus dalam perjudian online. Menghindari judi online sangat penting, judi online salah satu jalan neraka dalam hidup,” tandas I Gusti Ngurah Sudiana. ***