Connect with us

Kesra

OknuM Guru PNS Lakukan Kekerasan, Dispendik Kota Surabaya Minta Maaf

Diterbitkan

pada

Tanhkapan layar video viral saat oknum guru melakukan kekerasan pada siswa.

FAKTUAL-INDONESIA: Kasus tindak kekerasan yang dilakukan oknum guru mata pelajaran jasmani olah raga dan kesehatan (PJOK) terhadap siswanya SMPN 49 Kota Surabaya virak di media sosial. Orangtua murid yang tidak terima anaknya diperlakukan sewenang-wenang, langsung melapor ke Polrestabes Surabaya.

Menurut orangtua korban kekerasan, Ali Mujahid, kejadian pada Selasa (25/1/2022) itu, bermula saat anaknya disuruh maju oleh oknum guru di depan untuk membacakan sebuah jawaban kepada teman-temannya. “Ketika membaca ada yang tidak tepat,” ujarnya, Sabtu (29/1/2022).

Sang anak disuruh menjawab perintah guru, dengan nada tinggi. “Sudah tahu jawaban salah kok disuruh membenarkan. Setelah itu terjadilah pemukulan terhadap anak saya,” ujarnya.

Dalam video viral itu, oknum guru tersebut melakukan penganiayaan terhadap siswa SMPN di kawasan Kutisari Indah Selatan. dalam video berdurasi 3 detik pemukulan itu tampak dua siswa sedang berdiri di depan murid-murid lainnya. Tiba-tiba oknum guru berdiri sambil berucap “goblok” sambil tangan kanannya memukul kepala siswa.

Tidak hanya itu, guru pria berbadan tinggi besar itu juga mencekik leher siswa lalu membenturkan kepalanya ke papan tulis. Pemukulan ini dilakukan di depan teman-temannya. Aksi kekerasan itu terungkap keluar setelah ada yang merekam kejadian tersebut yang kemudian viral di media sosial.

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh membenarkan kejadian kekerasan tersebut. “Saya mohon maaf atas nama Dinas Pendidikan kepada warga Kota Surabaya. Untuk kronologi kejadian ini masih kita dalami, karena di media sosial sudah tersebar berita itu,” ujarnya.

Advertisement

Menurut Yusuf, oknum guru itu berstatus guru PNS di Kota Surabaya. yang bersangkutan merupakan guru olah raga. “Terkait sanksi kita sesuaikan dengan peraturan yang berlaku,’ ujarnya.

Untuk memberikan rasa aman kepada korban, pihaknya sudah mengunjungi rumah korban di Jalan Kutisari Utara 3 Kelurahan Kutisari Surabaya. “Kami bersama psikolog untuk memberikan pendampingan kepada korban, agar anak merasa aman di sekolah. Jadi saya menjamin anak-anak ini aman di sekolah, aman dari paparan Covid-19, dan aman dari guru dan teman-teman yang ada di sekolah,” ujarnya.***

Lanjutkan Membaca
Advertisement