Connect with us

Internasional

AS Ancam Tarif untuk Negara yang Berdagang dengan Iran

Diterbitkan

pada

AS Ancam Tarif untuk Negara yang Berdagang dengan Iran

Trump ancam tarif negara yang berbisnis dengan Iran. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA :  Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang membuka jalan bagi pengenaan tarif terhadap negara-negara yang tetap melakukan hubungan dagang dengan Iran. Kebijakan tersebut diumumkan Jumat (6/2/2026) waktu setempat dan dijadwalkan mulai berlaku Sabtu dini hari.

Mengutip Anadolu, dalam dokumen resmi yang dirilis Gedung Putih, pemerintah AS menyatakan dapat mengenakan bea masuk atas barang impor dari negara mana pun yang secara langsung maupun tidak langsung membeli atau memperoleh barang dan jasa dari Iran.

Baca Juga : Penyusunan Draf Perjanjian Tarif Dagang dengan AS Segera Rampung

Meski belum menetapkan besaran final, perintah itu mencantumkan ilustrasi tarif hingga 25 persen.

Langkah tersebut diumumkan bertepatan dengan dimulainya kembali perundingan nuklir antara Washington dan Teheran, yang untuk pertama kalinya digelar setelah jeda lebih dari satu setengah tahun.

Pemerintah AS menyatakan kebijakan tarif dimaksudkan untuk meningkatkan tekanan ekonomi terhadap Iran.

Advertisement

Baca Juga : Airlangga Hartarto Targetkan Negosiasi Tarif Dagang dengan AS Rampung Akhir Tahun Ini

Perintah eksekutif itu juga menugaskan Menteri Luar Negeri dan Menteri Perdagangan AS untuk melakukan evaluasi terhadap negara-negara yang dinilai masih menjalin transaksi dengan Iran setelah kebijakan berlaku. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar penetapan tarif.

Sebelumnya, Presiden Trump telah mengisyaratkan rencana sanksi tambahan melalui media sosial pada bulan lalu. Saat itu, Iran tengah menghadapi gelombang demonstrasi besar yang diwarnai tuduhan pelanggaran hak asasi manusia dalam penanganan aksi protes.

Baca Juga : Kenaikan Tarif TransJakarta Ditunda, Demi Jaga Daya Beli Masyarakat

Sejumlah analis memperkirakan kebijakan tarif sekunder ini berpotensi memicu ketegangan baru dalam hubungan dagang global, terutama bagi negara-negara yang masih mengimpor energi atau komoditas lain dari Iran.

Hingga kini belum ada tanggapan resmi dari pemerintah Iran maupun negara-negara mitra dagangnya terkait kebijakan tersebut.

Gedung Putih menyatakan langkah tersebut merupakan bagian dari strategi “tekanan maksimum” untuk membatasi sumber pendapatan Iran, sembari tetap membuka ruang diplomasi melalui jalur perundingan nuklir.***

Advertisement

Lanjutkan Membaca
Advertisement