Hukum
IPW Apresiasi Polrestabes Semarang, Ungkap Penganiayaan Taruna PIP Hingga Tewas

Lima tersangka penganiaya Taruna PIP ditangkap Polrestabes Semarang. (Istimewa)
FAKTUALid- Indonesia Police watch (IPW) mengapresiasi langkah Polrestabes Semarang, yang berhasil mengungkap rekayasa kasus penganiayaan terhadap Taruna Politeknik Ilmu Pelayaran, ZM, asal Jepara hingga tewas.
Semula, kasus penganiayaan Taruna ZM (Zidan Muhammad Faza), dilaporkan meninggal karena dipukul seniornya, ST, dampak dari ekses bersenggolan sepeda motor antar pelaku dengan korban. Akan tetapi dengan jeli, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, kasus aniaya ini bisa diungkap lebih gamblang.
Dari hasil penyidikan oleh Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lombantoruan, cerita meninggalnya korban ZM akibat dipukul seniornya, CR, akibat ekses senggolan sepeda motor, merupakan alibi palsu.
Berdasarkan ekspose Kapolrestabes Semarang Jumat (10/9/2021), diungkap kejadian sebenarnya adalah, korban ZM ternyata dianiaya oleh 5 Taruna senior, yang berinisial AR, AJ, BD, AA dan CRST bertempat di Mes Indoraya Jl Genuk Krajan II No 8, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Candisari, Kota Semarang.
“Jadi kematian korban ZM adalah akibat ekses Tradisi TALKA (Tata Laksana Angkatan Laut dan Kepelabuhan),” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, dalam keterangan tertulis yang diterima FAKTUALid, Jumat (10/9/2021).
Didampingi Sekjen IPW, Wardana, lebih jauh dijelaskan, TALKA tersebut telah diisi dengan tindakan kekerasan, dimana taruna ZM angkatan 55 diminta berkumpul setelah makan malam pada tanggal 6 september 2021. Selanjutnya 15 taruna angkatan 55 disuruh berdiri dan dipukul bergantian oleh seniornya angkatan 54,”
Giliran taruna ZM, dipukul secara bergantian oleh 5 orang tersangka tersebut pada bagian ulu hatinya dan terjatuh tidak sadarkan diri. Kemudian ZM dibawa ke RS Roemani, tetapi nyawanya tidak tertolong.
Para tersangka dikenakan pasal 170 ayat (2) ke 3e KUHP, tentantg pengeroyokan mengakibatkan mati dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara. IPW mengecam praktik kekerasan yang menjadi tradisi di PIP Semarang, yang membawa ekses kematian korban. Korban ZM sendiri, digadang-gadang keluarganya dapat lulus sebagai pelaut, namun ternyata pulang sudah menjadi jenazah.
IPW juga meminta penyidik untuk memeriksa direktur PIP Semarang DR Capt. Mashudi, guna mengungkap praktik kekerasan dalam tradisi TALKA pada perguruan tinggi yang dipimpinnya agar dihentikan, tidak terulang lagi, dan juga diperiksa pertanggung jawaban insitusi PIP Semarang atas tewasnya korban.
“Sementara terhadap tersangka yang sudah menyelesaikan pendidikan dan menunggu waktu diwisuda, tetap dapat diberikan haknya untuk diwisuda,” pungkas Sugeng Teguh Santoso.***














