Connect with us

Hukum

Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe Meninggal Dunia

Avatar

Diterbitkan

pada

Lukas Enembe (Istimewa)

Lukas Enembe (Istimewa)

FAKTUAL–INDONESIA : Pada Hari Selasa (26/12), Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat pukul 10.45 WIB menurut kepala RSPAD, Letjen TNI Albertus Budi Sulistya. Namun menurut  perwakilan kuasa hukum Petrus Bala Pattyona, Lukas Enembe meninngal pukul 11.00 WIB. Rencananya jenazah Lukas Enembe akan diterbangkan ke Jayapura pada hari Rabu (27/12/2023) sekitar pukul 01.00 WIB. Lukas Enembe meninggal dunia dalam keaadan sakit.

Dikutip dari CNBC – Menurut keterangan keluarga yang mendampingi dan merawat Lukas Enembe, Bapak Pianus Enembe, sebelum meninggal Lukas Enembe meminta bantuan untuk berdiri, tidak lama berdiri Lukas Enembe menghembuskan nafas terakhirnya, “ Menurut keterangan keluarga mendiang, yang setia mendampingi dan merawat beliau, Bapak Pianus Enembe, sebelum meninggal Bapak Lukas minta berdiri, kemudian Bapak Pianus membantu Pak Lukas untuk berdiri, dengan memegangi pinggang Bapak Lukas tidak lama berdiri Bapak Kulas menghembuskan nafas terakhirnya,” ujar Antonius dalam keterangan tertulis.

Antonius juga mengatakan, menurut sakng kerabat Pianus, sikap Lukas Enembe meminta berdiri adalah ingin menunjukan bahwa ia kuat dan tidak bersalah. Sebelumnya Lukas Enembe terjerat kasus korupsi dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Oktober lalu, Lukas Enembe divonis 8 tahun penjara karena terbukti melakukan tindak pidana suap dan gratifikasi sebesar Rp. 19,6 miliar. Hak politik dari Lukas Enembe dicabut selama 5 tahun.

Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa KPK yaitu 10,5 tahun penjara dan denda Rp. 1 Miliar serta membayar yang pengganti sebesar Rp. 47,8 Miliar. ***

Advertisement
Lanjutkan Membaca