Hukum
Vadel Badjideh Bakal Hadirkan Saksi dari Luar Negeri untuk Hadapi Nikita Mirzani
FAKTUAL-INDONESIA : Tak terima dilaporkan Nikita Mirzani karena dituduh memaksa Lolly lakukan aborsi dua kali, Vadel Badjideh siapkan saksi dari luar negeri.
Vadel tak mengakui semua yang dituduhkan oleh ibu kandung Lolly tersebut.
Dalam jumpa pers yang disiarkan secara streaming, beberapa hari lalu, Razman bilang punya bukti kuat dugaan Nikita Mirzani telah menelantarkan putrinya saat di Inggris. Para saksi itu siap bersidang secara daring.
Baca Juga : Dilaporkan Balik oleh Keluarga Vadel, Ini Komentar Nikita Mirzani
“Mereka sudah menyatakan kesediaannya dan teknologi sekarang kan gampang tidak mesti nampak muka kan. Dia kirim identitasnya, kemudian dia tahu ceritanya kan kita bisa nanti mintakan melalui zoom pemeriksaannya atau melalui daring dan lain-lain,” kata Razman Arif Nasution.
Menurut para saksi itu, mereka merasa kasihan dan sangat peduli pada LM dan juga Vadel. Mereka ingin menyampaikan keterangan dari pandangannya.
Razman Arif Nasution menceritakan saksi JF atau Mama E dan putrinya menghubunginya. Para saksi ini mengaku mengetahui apa yang terjadi dengan anak Nikita Mirzani hingga berhenti sekolah di Inggris.
“Bagaimana saudari LM sampai keluar dari sekolahnya. Bagaimana LM itu tinggal di kediaman orang di UK. Bagaimana saudari LM itu dimasukkan ke sekolah lain untuk minta tolong agar LM tidak berhenti, kemudian bagaimana saudari LM meninggalkan tempat yang pada akhirnya sebelum kembali ke Indonesia. Ibu JF alias Mama E dan anaknya tahu betul bagaimana hubungan pacaran antara LM dan klien kami, Vadel,” kata Razman.
Selain JF atau Mama E dan putrinya, Razman Arif Nasution mengatakan ada saksi dari Belanda yang akan mendukung pernyataan Vadel. “Ditambah dengan keterangan tambahan seseorang dari Belanda dan beberapa teman-teman LM yang ada di Indonesia,” sambungnya.
Baca Juga : Tak Terima Anaknya Dihina, Ayah Vadel Polisikan Nikita Mirzani
“Ditambah dengan keterangan tambahan seseorang dari Belanda dan beberapa teman-teman LM yang ada di Indonesia. Nanti semua itu akan kami tuangkan di pemeriksaan dan ini akan kami juga sampaikan ke lembaga-lembaga terkait, misalnya KPAI, LPAI, Kementerian PPPA, dan subdit perlindungan anak di DKI Jakarta atau Jakarta Selatan,” pungkasnya.***