Connect with us

Hukum

Siap-siap! Hari Ini Mulai Digelar Operasi Zebra Hingga 30 November 2025

Diterbitkan

pada

Siap-siap! Hari Ini Mulai Digelar Operasi Zebra Hingga 30 November 2025

Ilustrasi operasi zebra di Jakarta selama 2 pekan ke depan. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Mulai Senin (17/11/2025) ini hingga 30 November 2025,  Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi Zebra 2025 serentak di seluruh Indonesia.

Operasi ini menjadi langkah strategis untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin menjelaskan, Operasi Zebra menjadi bagian penting untuk mempersiapkan Operasi Lilin, dengan fokus pada manusia, kendaraan, serta sarana dan prasarana jalan.

Baca Juga : Catat! Polda Metro Jaya Gelar Operasi Zebra Hari Ini, Ini 14 Pelanggaran yang Harus Dihindari

“Operasi Zebra bukan semata penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar tertib dan selamat di jalan raya,” ujar Aries dikutip dari situs Korlantas Polri, Senin (17/11/2025).

Aries menjelaskan, Operasi Zebra 2025 diarahkan melalui tiga sasaran utama: mempersiapkan Operasi Lilin, berdasarkan hasil analisis Kamseltibcarlantas tiga bulan terakhir, dan menanggapi fenomena yang berkembang di masyarakat, termasuk penertiban balap liar yang kini jadi perhatian khusus.

Advertisement

Ia menegaskan, operasi ini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga edukasi. “Kita tidak lagi menghitung dari jumlah kejadian saja, tapi melihat perbandingan dengan jumlah penduduk dan kendaraan. Jadi tidak selalu Polda besar yang paling tinggi tingkat pelanggarannya,” katanya.

Baca Juga : Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta: Presiden Prabowo Prihatin, Kapolri Tegaskan Aparat Dalami Motif di Balik Kejadian

Sementara itu, dikutip dari akun media sosial TMC Polda Metro Jaya, Operasi Zebra 2025 ini memiliki 7 target utama pelanggaran yang masih sering dilakukan pengendara.

Pelanggaran yang jadi incaran dalam Operasi Zebra 2025 antara lain berkendara sambil main HP, pengendara belum cukup umur, pemotor tidak mengenakan helm, pengendara mobil tidak menggunakan sabuk pengaman, pengendara dalam pengaruh alkohol, pengendara yang tidak dilengkapi surat-surat dan pelat nomor resmi, serta penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai.***

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement