Hukum
KPAI Segera Panggil RS Islam Cempaka Putih Soal Bayi Tertukar
FAKTUAL-INDONESIA : Kasus bayi diduga tertukar terjadi di sebuah rumah sakit di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat kini tengah diselidiki. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan segera memanggil pihak Rumah Sakit Islam Cempaka Putih terkait dugaan kasus tertukarnya bayi tersebut.
Orang tua sang bayi inisial MR (27) mengungkapkan ada kejanggalan ketika ia menerima bayinya dalam kondisi sudah meninggal dunia. Pria itu menduga bayinya tertukar di rumah sakit.
Pemanggilan ini dilakukan untuk memberikan klarifikasi atas aduan yang telah disampaikan langsung oleh orang tua bayi kepada KPAI.
Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra memastikan pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap Rumah Sakit Islam Cempaka Putih di Jakarta. Langkah ini diambil terkait dugaan tertukarnya bayi, yang pertama kali diungkapkan oleh ayah bayi berinisial (MR) yang merasa ada kejanggalan dalam proses kelahiran anaknya.
Baca Juga : 10 Bayi Baru Lahir Tewas, 16 Luka-luka setelah Kebakaran Melanda Bangsal Rumah Sakit di India Utara
“Selanjutnya, KPAI akan memanggil pihak rumah sakit untuk mengklarifikasi aduan yang telah kami terima. Kami akan mendalami masalah ini dan mengeksplorasi penyelesaian apa yang mungkin bisa dilakukan sesuai dengan tugas dan fungsi KPAI,” ujar Jasra.
Selain untuk memberikan klarifikasi mengenai aduan orang tua bayi, pemanggilan ini juga bertujuan untuk menelusuri standar operasional prosedur (SOP) yang diterapkan oleh rumah sakit tersebut, termasuk dugaan adanya kelalaian dalam proses kelahiran sehingga membuat bayi tertukar.
“Tentu kami akan mengklarifikasi informasi yang disampaikan oleh keluarga. Apakah kejadian tersebut benar seperti yang mereka sampaikan? Ketika bayi lahir, keluarga tentunya mengharapkan informasi yang jelas mengenai jenis kelamin dan kondisi bayi,” jelas dia.
Jasra menyampaikan, pihak keluarga tidak menerima informasi tersebut. Jika memang benar demikian, KPAI sangat menyayangkannya.
Oleh karena itu, KPAI akan memberi kesempatan kepada rumah sakit untuk memberikan penjelasan dan akan menyelidiki apakah SOP yang berlaku telah diterapkan dengan benar, serta mencari tahu apakah ada dugaan kelalaian lainnya.
Selain itu, KPAI juga akan mengawasi proses tes DNA bayi yang tertukar di Rumah Sakit Islam Cempaka Putih yang akan dilakukan dalam waktu dekat, serta menawarkan kesempatan bagi kedua belah pihak untuk melakukan mediasi kembali.
Baca Juga : Pertama di Indramayu, Seorang Ibu Lahirkan Bayi Kembar 5, Masih Dirawat Intensif karena Berat Di Bawah Rata-rata
Kronologi bayi tertukar
Peristiwa ini bermula saat, orang tua sang bayi inisial MR (27) mengungkapkan ada kejanggalan ketika ia menerima bayinya dalam kondisi sudah meninggal dunia. Pria itu menduga bayinya tertukar di rumah sakit.7
MR menjelaskan kronologi kasus dugaan bayi tertukar di rumah sakit di Jakarta. Mulanya sang istri yang sedang hamil tua mengalami kontraksi pada 15 September 2024. Kemudian, MR membawa istrinya ke sebuah klinik di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.
Kemudian, kata MR, pihak klinik merujuk istrinya ke rumah sakit di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
“Dapat rujukan tanggal 15 September 2024 ini, hari Minggu. Saya dirujuk dari klinik karena ini ke rumah sakit Cempaka Putih oleh dokter,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (10/12/2024).
MR mengaku istrinya dirujuk ke rumah sakit karena air ketubannya kering, sehingga perlu penanganan medis lebih lanjut. Setelah tiba di rumah sakit kawasan Cempaka Putih, istri MR pun menjalani operasi pada Senin (16/9/2024).
MR mengatakan, setelah istrinya melahirkan, pihak keluarga dilarang melihat bayi yang berjenis kelamin perempuan itu dengan alasan masih dalam perawatan medis.
“Itu bayi tidak diperlihatkan ke ibunya. Jenis kelaminnya pun, seluruh badan anggota tubuhnya pun tidak diperlihatkan sama saya, sama istri saya. Saya cuma datang dipanggil untuk mengazankan bayi tersebut,” ujar MR.
Lalu, pada sore harinya, MR dikabari oleh pihak rumah sakit kalau bayinya dalam kondisi kritis. Setelah itu, pihak RS meminta MR untuk menandatangani dokumen agar dipasangkan oksigen tambahan.
Baca Juga : 9 Hal Penting Dalam Memilih Skincare untuk Bayi Newborn
“Tetapi saya tidak sempat saya baca semua. Katanya ‘pak tanda tangan dulu saja’. Katanya ini surat izin untuk memasang oksigen tambahan,” kata MR menirukan ucapan petugas medis.
Keesokan harinya, MR mendapatkan informasi dari pihak RS bahwa bayinya sudah meninggal dunia. MR mengaku tak sempat melihat kondisi tubuh anaknya. Ia hanya menerima jasad bayinya dalam kondisi sudah terbungkus kain kafan.
Kemudian, pihak RS meminta MR untuk secepatnya memakamkan jasad bayi tersebut. MR pun memakamkan jasad anaknya di tempat pemakaman umum (TPU) di kawasan Cilincing.
Setelah sehari berselang, istri MR meminta agar makam tersebut dibongkar karena ingin melihat jasad anaknya. MR pun meminta izin pada pihak TPU untuk membongkar makam tersebut.
Pihak TPU memberikan izin dengan syarat tidak memviralkan terkait pembongkaran makam tersebut. Setelah dibongkar, MR dan pihak keluarga lainnya kaget melihat kondisi jasad bayi tersebut.
Menurut MR, jasad bayi yang ada di dalam kubur itu berbeda dengan apa yang tercatat di rekam medis rumah sakit. Bayi yang MR kuburkan tingginya sekitar 70-80 sentimeter (cm), sementara yang tertulis di catatan medis hanya 47 cm.
Melihat kenyataan tersebut, MR dan pihak keluarga lainnya menduga kalau bayi yang dikuburkan tersebut bukan berumur satu hari, melainkan sudah berbulan-bulan dilahirkan.
Baca Juga : Bayi Gajah Lahir Sehat dari Pasangan Induk Fuja dan Pejantan Sarma di PKG Bengkalis Riau
“Bayi saya itu panjangnya lebih dari 47 cm. Jadi itu bisa sampai 60-80 cm. Itu bukan bayi satu hari,” kata MR.
MR kemudian mendatangi RS di kawasan Cempaka Putih itu untuk meminta penjelasan. Namun, kata MR, pihak rumah sakit menyangkal jika bayi tersebut tertukar.
MR pun sempat melakukan mediasi sebanyak dua kali dengan pihak rumah sakit. Karena tidak kunjung ada kesepakatan, akhirnya MR memviralkan kejadian itu setelah tiga bulan kemudian.
Setelah kasus itu viral, pihak rumah sakit mendatangi MR ke tempat kerjanya dan berjanji akan melakukan tes DNA serta menanggung seluruh biayanya.
“Kemarin pihak RS sudah datang ke tempat kerja saya. Direktur utamanya sudah mau memfasilitasi biaya tes DNA,” kata MR terkait kasus bayi tertukar itu.***