Hukum
Lho Kenapa? Penyidik KPK Menjadwal Ulang Pemeriksaan Mantan Menkumham Yasonna Laoly
FAKTUAL INDONESIA: Lho kenapa? Pertanyaan ini muncul setelah Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menjadwal ulang pemeriksaan terhadap mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly sebagai saksi salah satu perkara dugaan korupsi.
Apalagi kemudian KPK tidak memberikan keterangan kapan jadwal pemeriksaan baru untuk mantan Menkumham Yasona itu.
Kemudian Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (13/12/2024), juga belum bisa membeberkan mengenai perkara apa yang membuat Yasonna dipanggil oleh penyidik KPK.
Dia mengatakan penyidik KPK belum memberikan detail perkara yang saat ini sudah berada di fase penyidikan.
Baca Juga : Yasonna Laoly Dicopot dari Menkumham oleh Jokowi, Ini Kata Megawati
Dia mengatakan penyidik KPK umumnya akan memberikan penjelasan soal perkaranya bertepatan dengan jadwal pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Namun saat ini belum ada penjelasan soal perkara apa yang membuat Yasonna dipanggil penyidik lembaga antirasuah.
“Jubir secara kelembagaan baru bisa menyampaikan kepada teman-teman jurnalis di hari-‘H’. Hari-‘H’ yang bersangkutan diminta keterangan, hadir atau tidak, dalam rangka apa pemeriksaannya, itu baru bisa disampaikan pada saat hari-‘H’,” ujarnya.
Yasonna awalnya dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan terhadap pada Jumat ini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
“Untuk YSL, info dari penyidik minta dijadwalkan ulang karena sudah ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan,” kata Tessa. ***