Connect with us

Hukum

Febrie Adriansyah Tunjuk Mantan Jubir KPK Febri Diansyah sebagai Pengganti Hotman Paris

Diterbitkan

pada

Eks Jampidsus Febrie Andriansyah umumkan pengganti kuasa hukumnya. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, resmi menunjuk mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, sebagai kuasa hukumnya dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Febri Diansyah mengatakan dirinya baru menerima surat kuasa dari Febrie Adriansyah sehari sebelum mendampingi pemeriksaan perdana kliennya sebagai tersangka di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026).

“Ini merupakan pemeriksaan pertama yang saya dampingi. Surat kuasa diberikan kepada saya sejak kemarin,” ujar Febri kepada wartawan.

Penunjukan tersebut dilakukan setelah pengacara Hotman Paris Hutapea memutuskan mundur sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah dengan alasan kondisi kesehatan.

Dalam pemeriksaan awal, Febri mengungkapkan penyidik mengajukan sekitar 20 hingga 30 pertanyaan kepada kliennya. Pertanyaan tersebut sebagian besar masih bersifat umum, seperti identitas, riwayat pekerjaan, serta informasi dasar lainnya.

Advertisement

“Karena ini merupakan pemeriksaan awal, pertanyaannya masih berkaitan dengan identitas, riwayat kerja, dan informasi umum lainnya,” jelasnya.

Menurut Febri, Febrie Adriansyah bersikap kooperatif selama menjalani proses pemeriksaan. Ia menyebut kliennya hadir memenuhi panggilan penyidik, menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan, hingga mengikuti proses penahanan sesuai prosedur hukum.

“Pak Febrie datang memenuhi panggilan, menjawab seluruh pertanyaan penyidik, dan menjalani proses penahanan. Kami berharap seluruh proses hukum dapat berjalan secara objektif dan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Febrie Diansyah juga meminta seluruh pihak mengawal proses hukum secara proporsional agar penanganan perkara berlangsung transparan dan berdasarkan fakta hukum.

Kasus yang menjerat Febrie Adriansyah berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang yang diduga terjadi saat ia masih menjabat sebagai jaksa.

Advertisement

Penyidik Kejaksaan Agung saat ini masih terus melakukan pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti untuk mengusut perkara tersebut.***

Lanjutkan Membaca
Advertisement