Wisata
Perkuat Langkah Pengembangan Wisata Kesehatan Indonesia, Kemenpar Tetapkan 18 Rumah Sakit Proyek Percontohan

Kementerian Pariwisata (Kemenpar) memperkuat langkah pengembangan wisata kesehatan (health tourism) dengan menggelar Rapat Koordinasi dan Identifikasi Pengembangan Ekosistem Usaha Wisata Kesehatan, Jakarta, (22/7/2026). (Foto: Kemenpar)
FAKTUAL INDONESIA: Sebagai tahap awal memperkuat langkah pengembangan wisata kesehatan (health tourism), Kementerian Pariwisata (Kemenpar), bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), dan Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) telah melakukan pemetaan rumah sakit yang memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata kesehatan.
Sebanyak 18 rumah sakit, yang terdiri atas 15 rumah sakit di wilayah Jabodetabek dan tiga rumah sakit di Bali, ditetapkan sebagai proyek percontohan.
Beberapa rumah sakit yang masuk dalam proyek percontohan tersebut antara lain RS Pondok Indah, Hermina Kemayoran, BIMC Nusa Dua, Mayapada Lebak Bulus, Siloam Semanggi, RS Pondok Indah Bintaro, dan Siloam Karawaci.
Kedelapan belas rumah sakit tersebut juga akan dimuat dalam katalog wisata kesehatan yang tengah disusun Kementerian Pariwisata dan ditargetkan selesai pada Oktober 2026 sebagai salah satu media promosi layanan wisata kesehatan Indonesia.
Kemenpar memperkuat langkah pengembangan wisata kesehatan (health tourism) melalui penyusunan strategi bersama lintas sektor, termasuk penetapan 18 rumah sakit sebagai proyek percontohan.
Pembahasan strategi tersebut dilakukan dalam pertemuan yang melibatkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, ARSSI, PERSI, serta perwakilan rumah sakit.
Pelaksana Tugas Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenpar, Rizki Handayani, mengatakan pengembangan wisata kesehatan memerlukan sinergi yang kuat antara sektor kesehatan dan sektor pariwisata agar Indonesia mampu menghadirkan layanan yang kompetitif bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.
“Pertemuan ini sangat strategis untuk memperkuat pengembangan wisata kesehatan di Indonesia. Inisiatif ini telah dibangun sejak penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Pariwisata dan Kementerian Kesehatan. Kini saatnya memperkuat kolaborasi antara industri pariwisata dan industri kesehatan agar mampu menciptakan ekosistem yang saling mendukung,” ujar Rizki dalam pertemuan yang berlangsung di Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari pengembangan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan yang diharapkan mampu meningkatkan daya saing Indonesia sekaligus memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.
Menurut Rizki, tren kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan terus berkembang. Tidak hanya berorientasi pada layanan kuratif, tetapi juga mencakup layanan promotif, preventif, dan kebugaran. Seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap wisata kebugaran, khususnya di pasar domestik, Indonesia memiliki peluang besar untuk mengembangkan wisata kesehatan sebagai salah satu produk unggulan pariwisata.
Setiap rumah sakit akan melalui proses pemetaan secara menyeluruh, mulai dari penyusunan profil layanan unggulan hingga penghitungan estimasi paket wisata kesehatan. Selain itu, Kemenpar bersama Kemenkes akan melakukan survei lapangan untuk menyusun parameter center of excellence yang menjadi keunggulan masing-masing rumah sakit.
Rizki menambahkan, pengembangan wisata kesehatan tidak hanya berfokus pada fasilitas pelayanan kesehatan, tetapi juga membangun ekosistem yang terintegrasi dengan berbagai pelaku industri pariwisata.
Kolaborasi akan dilakukan dengan sektor perhotelan, biro perjalanan wisata, agen perjalanan, penyedia transportasi yang ramah bagi pasien, termasuk layanan transportasi dengan fasilitas kursi roda, serta melibatkan perusahaan asuransi dalam dan luar negeri.
“Tahapan ini merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem wisata kesehatan yang terintegrasi melalui kolaborasi antara fasilitas pelayanan kesehatan, pelaku usaha pariwisata, dan berbagai pemangku kepentingan terkait,” kata Rizki.
Direktur Pengembangan Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan, dr. Yanti Herman, mengatakan rumah sakit yang ditetapkan sebagai proyek percontohan akan diminta melakukan penilaian mandiri untuk mengukur tingkat kesiapan dalam mengembangkan layanan wisata medis sekaligus memperkuat komitmen terhadap peningkatan mutu pelayanan yang berorientasi pada pengalaman pasien.
Menurut Yanti, rumah sakit yang memenuhi kriteria dan berkomitmen dalam pengembangan wisata kesehatan akan memperoleh berbagai bentuk dukungan, antara lain promosi fasilitas pelayanan kesehatan, pelatihan dan pendampingan menuju standar pelayanan internasional, serta berbagai kemudahan fiskal maupun nonfiskal.
“Semoga kita semua terus bersemangat membangun ekosistem wisata medis Indonesia sehingga mampu menjadi destinasi yang semakin diperhitungkan di kancah global,” kata Yanti. ***














