Selebritis
Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Empati kepada Korban

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono kembalikan uang Rp 5,2 miliar ke PT DSI bayaran mereka sebagai brand ambassador. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Aktor Dude Harlino mengembalikan honor yang diterimanya sebagai brand ambassador PT Dana Syariah Indonesia (DSI) kepada penyidik Bareskrim Polri. Nilai uang yang diserahkan mencapai Rp5,25 miliar dan disebut sebagai bentuk kepedulian terhadap para korban dugaan penipuan investasi perusahaan tersebut.
Artinya dengan pengembalian uang tersebut, Dude rela pekerjaan yang sudah dia lakukan sebagai ambassador PT DSI tidak dibayar.
Didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar, Dude menyerahkan uang tersebut kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri pada Kamis (23/7/2026).
Dude menjelaskan keputusan itu telah dipertimbangkan sejak lama, namun proses penyerahannya baru dapat dilakukan setelah seluruh persiapan teknis selesai.
“Pembicaraan mengenai hal ini sebenarnya sudah dilakukan sejak lama bersama tim kuasa hukum. Hanya saja, pelaksanaannya memang membutuhkan waktu untuk mempersiapkan berbagai hal,” ujar Dude.
Ia menegaskan pengembalian honor dilakukan atas dasar empati kepada para korban yang mengalami kerugian dalam kasus dugaan investasi bermasalah PT DSI.
“Bagi saya pribadi, ini adalah bentuk empati8⁷ dapat berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Dude Harlino dan istrinya, Alyssa Soebandono, sebelumnya diperiksa sebagai saksi oleh Bareskrim Polri pada 2 April 2026. Keduanya menjadi perhatian dalam perkara tersebut karena tampil sebagai brand ambassador PT DSI pada periode 2022 hingga 2025.
Meski demikian, Dude menegaskan keterlibatannya sebatas menjalankan kontrak profesional sebagai duta merek dan tidak mengetahui aktivitas internal perusahaan.
“Ini merupakan konsekuensi dari pekerjaan yang saya jalani. Saya menghormati dan akan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku,” ujarnya.
Kuasa hukum Dude, Haris Azhar, mengatakan uang yang dikembalikan merupakan seluruh honor yang diterima Dude Harlino dan Alyssa Soebandono selama menjadi brand ambassador PT DSI.
“Nilainya sebesar Rp5 miliar 250 juta. Pengembalian ini merupakan bentuk pertanggungjawaban moral. Secara hukum, Dude tidak memiliki persoalan, tetapi ia merasa prihatin terhadap kondisi para korban sehingga memilih mengambil langkah ini,” kata Haris.
Kasus PT Dana Syariah Indonesia saat ini tengah ditangani Bareskrim Polri. Penyidik menduga terdapat praktik proyek fiktif dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh manajemen perusahaan. Total kerugian yang dialami para investor diperkirakan mencapai Rp2,4 triliun, sementara proses hukum terhadap para pihak yang terlibat masih terus berjalan.***














