Hukum
Dokter Kandungan di Garut yang Viral Dijadikan Tersangka, Tapi Bukan Kasus Dugaan Pelecehan di Klinik

Dokter kandungan MSF saat dibawa polisi dan ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Belum lama ini, viral dokter kandungan di Garut yang diduga melecehkan pasiennya saat melakukan USG di sebuah klinik. Kini sang dokter yang bernama M. Syahril Firdaus (MSF) telah dijadikan tersangka.
Namun ternyata kasus yang menyebabkan dokter kandungan berusia 33 tahun itu, bukan kasus dugaan pelecehan di klinik tersebut melainkan kasus baru. Kasus baru ini merupakan laporan dari korban yang dilecehkan di tempat kos MSF.
Baca Juga : Gubernur Dedi Mulyadi Minta Dokter yang Lakukan Pelecehan Dicabut Izin Praktek dan Gelarnya
Polisi mengatakan korban dalam kasus ini adalah wanita berusia 24 tahun asal Garut, Jawa Barat. Kejadian bermula ketika korban memeriksakan kondisi kesehatannya ke dokter Iril, yang saat itu berdinas di salah satu klinik swasta di Garut Kota, pada 24 Maret lalu.
“Setelah (korban) memeriksakan kondisi kesehatannya, tiga hari kemudian (pelaku) menawarkan jasa pemeriksaan di rumah korban,” ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan kepada wartawan di Polres Garut, dikutip detikJabar, Kamis (17/4/2025).
Dokter MSF kemudian mengunjungi korban, yang saat itu berada di rumah orang tuanya. Si oknum dokter diketahui sempat menyuntikkan vaksin kepada korban.
Setelah mengantarkan MSF pulang, korban kemudian hendak membayar jasa dokter MSF yang sudah mengobatinya.
“Korban hendak membayarkan uang sebesar Rp 6 juta, tapi pelaku menolak dan mengarahkan agar korban membayar di dalam kamar kosnya, dengan alasan malu dilihat orang,” ungkap Hendra.
Korban kemudian dibawa ke kamar kos oleh dokter MSF. Setelah korban masuk, MSF diketahui mengunci pintu kamar dan mulai melakukan aksi cabulnya. Korban saat itu berontak hingga berhasil keluar dari kamar kosan.
Baca Juga : Ini Modus Dokter PPDS yang Perkosa Keluarga Pasien, Korban Bertambah Jadi 3 Orang
Kejadian ini sempat dipendam oleh korban. Namun akhirnya korban secara resmi membuat laporan ke pihak Polres Garut pada Selasa (15/4/2025).
“Untuk yang viral sendiri, sampai saat ini kami masih berupaya meminta keterangan kepada korban. Karena korban hingga saat ini belum melaporkan kejadian ini secara resmi,” ungkap Kapolres Garut AKBP M Fajar Gemilang.***